Trends Economic Issues

Indonesia Dorong Pembentukan Dana Pandemi ASEAN

Dana pandemi ASEAN

Indonesia tengah mendorong pembentukan dana pandemi atau pandemic fund di kawasan ASEAN. Dana tersebut dapat digunakan sebagai respons pencegahan dan pengendalian penyakit yang akan datang. Hal ini menjadi salah satu bahasan dalam KTT ASEAN.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi mengatakan, dana pandemi dapat digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya. “Kita mau konsentrasi di pandemic fund. Teman-teman di ASEAN sudah bikin proposalnya untuk diajukan,” ujar Menkes Budi.

Menurut Budi, kawasan ASEAN harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi karena tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi.

Atas dasar itulah semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi yang akan datang. “Pandemic fund akan memberikan pembiayaan untuk kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi yang akan datang,” tutur Budi.

Karenanya, kerja sama antara keuangan dan kesehatan sangat penting untuk mempersiapkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa yang akan datang.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (05/05/2023) telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk Covid-19 resmi berakhir. Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menekankan kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti Covid-19 hilang. Pasalnya Covid-19 masih merupakan ancaman kesehatan global.

Ia mengatakan, tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi Covid-19 sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir. Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi Covid-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.

“Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” terang dr. Syahril.

Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, -perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.

Pada saat yang sama, Kemenkes juga melakukan tujuh rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia.

“Baik setiap negara maupun masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan Covid-19, dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program-program rutin yang ada seperti surveilans dan vaksinasi rutin,” ungkapnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved