Majoo Permudah Pekerja Informal Akses Layanan Keuangan
Aplikasi wirausaha Majoo siap memperkenalkan Fitur Payroll untuk melengkapi layanan yang telah dihadirkan selama lebih dari tiga tahun terakhir bagi UMKM di Indonesia. Fitur ini dikembangkan untuk menjawab tantangan yang bukan hanya dihadapi oleh para pelaku usaha, melainkan juga para pekerja informal di ekosistem UMKM Indonesia.
Adi Wahyu Rahadi, Pendiri & CEO Majoo Indonesia menyampaikan, pada ekosistem platform ini sebagian besar merchant memiliki 6 sampai dengan 10 karyawan, dan sekitar 50,94% di antaranya adalah pekerja informal. Sebagian besar para pekerja informal saat ini tidak memiliki rekening maupun akses ke layanan finansial lainnya.
Hal inilah yang menginspirasi adanya inovasi terbaru dari Majoo. “Fitur ini dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM atas tantangan dalam menjalankan usaha mereka. Banyak Majoopreuners, (sebutan bagi pengguna aplikasi Majoo), yang masih melakukan pengelolaan karyawan serta penggajian secara manual,” ujarnya dalam siaran pers (09/05/2023).
Sejalan dengan data dari Bank Dunia yang menyatakan 48% dari orang dewasa di Indonesia belum memiliki rekening maupun akun di layanan keuangan lainnya, jauh di atas angka global 24%. Hal ini tentu saja dapat menjadi hambatan sendiri bagi para pekerja informal ini untuk dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
“Fitur absensi karyawan telah membantu pencatatan kehadiran karyawan, namun ternyata penghitungan upah, komisi, hingga pembayaran masih dilakukan secara manual. Bahkan masih banyak pembayaran yang dilakukan secara tunai,” jelas Adi. Para pengelola usaha menyampaikan hal ini cukup memakan waktu mereka, terlebih lagi ada upah yang dibayarkan per minggu.
Adi menyampaikan, berdasarkan riset yang dilakukan tim Majoo, otomasi dalam pengelolaan dan penggajian karyawan melalui fitur ini dapat mengoptimalkan waktu, tenaga serta biaya yang dikerahkan oleh para pelaku usaha hingga 20%. Otomasi ini juga membantu mengurangi risiko kesalahan dibandingkan perhitungan manual.
Saat ini, para pelaku UMKM kesulitan menggunakan sistem lain karena adanya perbedaan antara sistem penggajian perusahaan/korporasi dengan usaha yang dijalankannya, seperti pembayaran upah harian, mingguan, ataupun bulanan serta penghitungan komisi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, fitur payroll dari Majoo dikembangkan dengan mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Taufiq Hidayat, Pemilik Bandung Cheesecuit, salah satu pelaku usaha yang mendapatkan kesempatan mengaplikasikan Fitur Payroll ini menjelaskan salah satu kesulitan bagi pemilik usaha dan karyawan adalah ketika pegawai membutuhkan dana talangan karena hal penting dan gawat.
“Mayoritas karyawan saat ini tidak memiliki penghasilan yang tetap apalagi slip gaji. Di beberapa daerah, bahkan masih ada yang dibayarkan secara mingguan secara tunai. Tidak adanya akses ke perbankan ini, tentu menjadi kesulitan tersendiri saat mereka membutuhkan akses ke layanan finansial,” jelas Taufiq.
“Akses Layanan Keuangan fitur Payroll di majoo, pengelolaan karyawan jadi mudah dan efisien. Proses pencatatan & penggajian jadi otomatis dan juga terintegrasi dengan Bank. Hanya dalam hitungan menit saja, semua proses penggajian sudah bisa terselesaikan. Hal ini baru kami temukan di majoo,” ungkap Taufiq.
Melalui fitur payroll, majoo berharap bukan hanya bisa membantu para pelaku usaha dalam mengelola usaha dan karyawannya, melainkan juga membukakan akses layanan keuangan bagi para pekerja informal. Dengan demikian, majoo tidak hanya mewujudkan komitmennya untuk menghadirkan fitur yang relevan bagi para pengusaha, tetapi juga membantu pemerintah mencapai inklusi finansial di Indonesia.
Swa.co.id