Technology Trends

Identifikasi Potensi Kecurangan pada Pengadaan Barang/Jasa Digital

Pemerintah menargetkan transaksi belanja negara dapat mencapai angka Rp 500 triliun pada 2023, dengan kebijakan yang lebih pro ke Usaha Mikro Kecil (UMK), atau setidaknya 40% anggaran negara dibelanjakan melalui UMK dan koperasi, pro pemerataan ekonomi, transaksi belanja terintegrasi dan dilakukan secara digital, serta mudah diakses pengusaha atau penyedia di seluruh Indonesia.

Hal ini mengemuka dalam diskusi hibrida bertajuk; ‘Potensi Fraud Pada E-purchasing dan Mitigasi Resikonya’ (23/05/2023) di Jakarta, yang merupakan bagian dari program Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dan Koordinator Stranas PK Dr Pahala Nainggolan Ak dalam sambutan pembukaan acara, Stranas PK telah merancang serangkaian rencana aksi, salah satunya adalah perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam hal ini ditunjuklah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun deteksi fraud e-purchasing. Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, sekitar h 50% terkait pengadaan barang/ jasa, Stranas PK ingin mengedepankan solusi digitalisasi pengadaan barang/ jasa untuk mengurangi atau mengatasi hal tersebut.

“Kita pahami bersama, tidak ada pencegahan korupsi yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dilibatkanlah pihak swasta, dalam hal ini pengelola marketplace, untuk dapat berbagi informasi, bagaimana mengembangkan sistem untuk mendeteksi fraud (kecurangan), bagaimana kalangan swasta memetakan potensi fraud, seberapa banyak resources (sumber tenaga) yang diperlukan untuk menangani hal ini, bagaimana mengawasi anomali dalam transaksi yang terjadi sehari-hari, dan tindakan apa yang diambil untuk meminimalkan kerugian yang mungkin dapat terjadi,” jelas Pahala.

Berdasarkan pokok-pokok pikiran dan masukan yang diperoleh dari diskusi tersebut, LKPP kemudian dapat memperbaiki dan merancang sistem yang lebih baik lagi, khususnya dalam mendeteksi fraud dalam e-purchasing ini.

Menurut Pahala, pengadaan pemerintahan semaksimal mungkin akan dilakukan secara elektronik (digital). Melalui digitalisasi, selain dapat mencegah korupsi, ternyata juga bisa mendorong kemajuan usaha UMK, dan juga meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

LKPP memiliki misi untuk menjawab bagaimana anggaran negara bisa diarahkan untuk menggerakkan perekonomian negara, dan bagaimana anggaran belanja negara tersebut tidak disalah gunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, selain pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui e-katalog, juga melibatkan pihak swasta pengelola marketplace sebagai mitra Toko Daring, agar program LKPP terkait pengadaan barang dan jasa menjadi mudah, cepat, dan dari segi pengawasan lebih transparan dan akuntabel. “Semakin banyak produk yang tayang di e-katalog ataupun di marketplace, dan semakin banyak dibeli, maka hal ini semakin baik,” kata Yulianto Prihandoyo, Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah

Sebagai mitra Toko Daring LKPP, Mbizmarket telah mengaktifkan berbagai fitur dalam upaya pencegahan fraud dan mitigasi risiko. Mbizmarket memiliki fitur manajemen persetujuan, untuk menjalankan proses persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada pejabat pengadaan (PP) yang melakukan pesanan yang dilakukan dalam sistem agar kontrol dan pengawasan terjadi dan tercatat dalam sistem. Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 50 juta, di Mbizmarket juga telah tersedia fitur negosiasi online, yang berdasarkan peraturan, mutlak harus dilakukan.

Dalam upaya untuk mengedepan transparansi pengadaan barang dan jasa, juga agar tercapai akuntabilitas, Mbizmarket telah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia. Bendahara dapat melakukan pembayaran barang/ jasa yang dibeli secara online melalui BPD masing-masing daerah. Selain itu dalam upaya pencegahan fraud, setiap user (pengguna) dan juga user penyedia atau vendor yang memanfaatkan platform Mbizmarket, dikurasi latar belakang perusahaannya, termasuk dilakukan verifikasi atas semua dokumen legalitas yang diajukan.

“Dengan cara ini, kami berupaya meminimalkan resiko bagi pengguna platform Mbizmarket untuk tidak bertransaksi dengan pihak yang tidak jelas latar belakangnya” ungkap Joko Wardoyo, National Head of Mbizmarket sebagai narasumber dalam talkshow itu.

Pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP) Ide Juang Humantito Phd mengatakan, otomatisasi pelayanan publik, virtualisasi proses bisnis pemerintah, dan virtualisasi proses pelayanan publik merupakan langkah tepat untuk dilakukan. Dalam hal ini BKPP juga telah melakukan berbagai langkah, misalnya mengembangkan e-audit dan pemanfaatan open source intelligent untuk profiling. Profiling yang dilakukan bukan hanya terkait individu seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, namun juga profiling perusahaan penyedia barang dan jasa.

“Dari sudut pandang auditor, lebih mudah mengaudit transaksi pengadaan yang dilakukan di marketplace dibanding transaksi pengadaan di e-katalog, karena marketplace telah terintegrasi antara pembelian dan pembayaran, sehingga bisa ditelusuri jejak perbuatan dan dampak finansialnya” ungkap Ide menambahkan.

Berbagai upaya untuk memperbaiki sistem belanja elektronik perlu terus dilakukan dengan menggalang kerja sama berbagai pihak; pemerintah dan kalangan swasta. Suatu hari kelak, kita semua berharap Indonesia akan menerapkan pengadaan secara digital sepenuhnya.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved