Strategy

Jurus Bank Muamalat Perluas Penggunaan Qris di Masyarakat

PT Bank Muamalat Indonesia terus memperluas penetrasi penggunaan fitur pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di aplikasi Muamalat DIN. Salah satu langkahnya dengan memanfaatkan momentum hari raya Iduladha 1444 H, di mana masyarakat memiliki kebutuhan untuk membeli hewan kurban.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, animo pengguna Muamalat DIN untuk pembayaran menggunakan QRIS meningkat setiap tahun. Total transaksi via QRIS per 31 Maret 2023 tercatat 95.048 kali atau tumbuh 296% secara (YoY).

Pertumbuhan total transaksi tersebut sejalan dengan kenaikan volume transaksi pada periode yang sama yaitu sebesar 333% (YoY). Angka ini meningkat lebih dari 4 kali lipat dari Rp8,98 miliar per 31 Maret 2022 menjadi Rp38,92 miliar per 31 Maret 2023.

“Implementasi fitur pembayaran QRIS di Muamalat DIN sudah sangat luas. Nasabah Bank Muamalat dapat memanfaatkan fitur QRIS untuk beragam transaksi termasuk pembelian hewan kurban di hari raya Idul Adha tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/6/2023).

Selain sebagai penyedia fitur pembayaran Qris, Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker Qris yang bisa digunakan nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. Nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App untuk mengelola transaksi pembayaran mereka.

Menurut Wahyu, lebih dari 90% transaksi nasabah perseroan sudah dilakukan melalui kanal digital dimana mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400 ribu. Angka ini meningkat 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, saat ini di Muamalat DIN juga sudah tersedia fitur unduh mutasi rekening elektronik atau e-statement. Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi hingga tiga bulan terakhir. Fitur ini memudahkan nasabah, salah satunya jika hendak melakukan pengurusan visa perjalanan dimana negara tujuan meminta lampiran dalam bentuk e-statement.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved