Industri Pertambangan Dipelopori BUMI dalam Penghormatan Pekerja

Emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk. (IDX: BUMI) percaya bahwa dengan melakukan penilaian Human Rights Due Diligence (HRDD), tidak hanya membantu BUMI dalam mengidentifikasi risiko hak asasi manusia di wilayah operasional perusahaannya, tapi juga mendorong perusahaan lain untuk meningkatkan upaya mereka dalam penghormatan terhadap HAM, bergerak dari komitmen ke praktik.
Melalui HRDD, BUMI ingin mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola isu-isu HAM yang menonjol yang mungkin timbul dari kegiatan perusahaan. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BUMI, pada ahir tahun 2022, melakukan uji tuntas HRDD secara komprehensif terhadap anak perusahaannya, yakni Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia.
Untuk itu, BUMI mengumumkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD) tahun 2022. Inisiatif BUMI tersebut sejalan dengan Peringatan 10 Prinsip Panduan Bisnis dan Laporan Hak Asasi Manusia PBB. Laporan ini merekomendasikan agar seluruh perusahaan global senantiasa berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principle on Business and Human Rights – UNGP).
”BUMI telah dan selalu melakukan upaya yang signifikan dalam menanamkan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola atau yang kita kenal saat ini dengan terminologi Environmental Social Governance di seluruh praktik bisnis BUMI. Kami berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis kami tidak diabaikan. Itulah mengapa BUMI menjadikan HAM sebagai inti dari filosofi perusahaan,” jelas Aga Bakrie, CEO PT Bumi Resources Tbk. dalam siaran pers di Jakarta (15/06/2023).
Marzuki Darusman, Ketua FIHRRST mengatakan, komitmen penghormatan BUMI Resources terhadap HAM dapat dilihat dari skor pengungkapan Environmental, Social, & Government (ESG). BUMI mendapatkan peringkat 1 dari 66 perusahaan tambang di seluruh dunia berdasarkan rating dari Refinitiv serta peningkatan skor yang diberikan oleh Bloomberg sejak 2020. ”Telah lahir di Indonesia generasi baru yang merintis bisnis dengan suatu visi yang baru, suatu visi bisnis terkait dengan kepedulian dengan HAM,” tegas Marzuki.
Dalam kesempatan yang sama, Mahmud Samuri, Ketua Tim Koordinator HAM di Bumi Resources Tbk.mengaku BUMI merupakan pionir di industri pertambangan yang melakukan penghormatan terhadap HAM. Hingga kini, di Indonesia belum banyak perusahaan yang melakukan penghormatan terhadap HAM secara formal.
Penghormatan terhadap HAM akan berkontribusi pada aspek sosial, yang antara lain ditandai perusahaan tidak memperkerjakan anak, tidak ada kerja paksa, pencegahan terhadap kekerasan seksual, memberikan tempat kerja yang aman bagi karyawan, dan tidak ada dampak buruk operasi perusahaan pada masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat.
Aspek lain yang mencerminkan penghormatan HAM dari BUMI yakni kesetaraan gender. Perusahaan tidak melakukan diskriminasi terhadap pekerja laki-laki dan perempuan, baik dari segi upah, fasilitas, dan perlindungan memadai dari kekerasan seksual di tempat kerja.
Mahmud menjelaskan bahwa dunia tambang tidak lagi identik lagi dengan laki-laki, banyak alat berat dioperasikan oleh perempuan. Bahkan, perusahaan juga menyediakan tempat laktasi dan toilet yang layak bagi perempuan. Pekerja perempuan juga dilindungi dengan speak up system, mereka bisa mengadukan kekerasan seksual di tempat kerja melalui WhatsApp atau email.
Berbagai inisiatif penghormatan terhadap HAM juga bisa berdampak terhadap bisnis perusahaan. ”Investor global jika membeli produk dari kita, mereka akan menanyakan apakah kita memiliki laporan Human Rights Due Diligence,” kata Mahmud menguraikan.
Saat ini sudah ada belasan negara di dunia yang mempersyaratkan laporan Human Rights Due Diligence bagi perusahaan yang akan melakukan ekspor ke negara tersebut, salah satunya Jepang. Di Indonesia belum banyak pembeli yang meminta persyaratan itu, tapi BUMI sudah punya.
Swa.co.id