BNI Bagi Deviden Rp 53,26 per Saham

BNI Bagi Deviden Rp 53,26 per Saham

Keputusan lain yang dihasilkan pada RUPS kali ini adalah kebijakan hapus tagih yang telah dihapusbukukan sebesar Rp 2 triliun pada tahun ini. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk Sigit Pramono menjelaskan penetapan kebijakan hapus tagih itu merupakan salah satu upaya yang akan ditempuh bank BUMN itu dalam rangka restrukturisasi piutang perusahaan.

Sigit mengatakan, karena piutang yang akan dihapus tagih itu sebelumnya sudah dihapusbukukan, maka langkah itu tidak akan memengaruhi posisi non performing loan BNI. Dengan langkah hapus tagih itu manajemen BNI juga tidak akan menambah pencadangan.

Meski tidak akan mempengaruhi posisi NPL, namun menurut Sigit kebijakan hapus tagih tersebutdiharapkan dapat memperbaiki recovery rate piutang BNI. Namun, dia belum dapat memperkirakan berapa besar tingkat pengembalian yang diharapkan dapat dicapai.

Dia menambahkan, dalam menjalankan kebijakan hapus tagih itu, pola penyelesaiannya akan diputuskan kasus per kasus. “Yang menjadi prioritas adalah debitor-debitor yang dinilai kooperatif. Langkah ini tentunya akan menjadi intensif bagi mereka,” jelas dia.

Sebagian besar dari piutang yang akan dihapustagihkan itu merupakan kredit korporasi, namun ada pula porsi kredit komersial meski komposisinya tidak terlalu besar.

Andaikan piutang yang sudah dihapusbukukan itu dapat ditagihkan, otomatis hasil recovery akan masuk ke pencadangan yang selanjutnya dapat konversi ke pos pendapatan lain-lain. Dengan begitu, jelas Sigit, kenaikan pendapatan lain-lain itu akan mempengaruhi posisi laba BNI.

Meski sudah ditetapkan RUPS, dia menegaskan kebijakan hapus tagih itu baru dapat dilaksanakan jika sudah mendapat persetujuan dari pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag