Financial Report Capital Market & Investment

Upaya Cita Mineral Mendorong Kinerja dan Menyiasati Larangan Ekspor Bauksit

(kiri-kanan) Komisaris Independen Cita Mineral, A. Ibrahim Saleh, didampingi jajaran direksi, yakni Direktur, Yusak Lumba Pardede, Direktur Utama: Harry Kesuma Tanoto, dan Direktur Robby Irfan Rafianto. (Foto : Cita Mineral)

PT Cita Mineral Investindo Tbk membukukan kinerja positif di tahun 2022, dengan mencatatkan laba bersih senilai Rp 744,82 miliar, melonjak 31% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontributor terbesar kenaikan ini adalah berasal dari serap laba PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), perusahaan terafilisasi Cita Mineral.

Emiten yang sahamnya berkode CITA ini kinerja perseroan diperkirakan akan berdampak di tahun 2023 sebagai imbas larangan ekspor bauksit yang baru-baru ini diumumkan pemerintah Indonesia. Larangan yang mulai berlaku efektif 10 Juni 2023 yang lalu tersebut ditetapkan dalam upaya untuk mendorong hilirisasi mineral logam di dalam negeri.

Kebijakan ini sejalan UU Minerba No 4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Minerba No 3 tahun 2020, namun tidak dapat dipungkiri ada banyak pihak yang akan terdampak oleh larangan tersebut. “Larangan ekspor ini kemungkinan akan membuat kinerja kami menurun di tahun 2023, tapi kami masih optimis dapat bertahan melalui dukungan dan pasokan kami ke WHW,” ujar Direktur CITA, Yusak Lumba Pardede di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Penurunan kinerja tersebut diproyeksikan masih akan berlanjut di 2024 lantaran pendapatan perseroan merefleksikan seluruh penjualannya untuk memenuhi kebutuhan MGB domestik, apabila tidak ada perubahan lain dalam regulasi.

Emiten yang bergerak di bidang pertambangan bauksit dan produsen smelter grade alumina (SGA) ini masih optimis bisa bertahan dan berharap dengan peningkatan kapasitas WHW untuk memproduksi SGA sampai dengan 2 juta ton per tahun sejak 2022, Perseroan dapat meningkatkan pasokan MGB ke WHW.

Pada akhir tahun lalu, CITA melakukan penyertaan dalam PT Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia untuk melakukan pembangunan smelter aluminium dengan kapasitas awal sebesar 500 ribu ton per tahun di Kalimantan Utara. Hal ini juga merupakan salah satu wujud dukungan terhadap program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved