Trends

Kredit Pintar Edukasi Keuangan Digital Inklusif ke Generasi Muda

Kredit Pintar berpartisi dalam kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Muda Paham Fintech’ – Menuju Keuangan Digital Inklusif bersama Indonesia Timur yang diinisiasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Kegiatan yang berlangsung pada 17-18 Juli 2023 lalu berlangsung di Politeknik ElBajo Commodus, Kampung Lancang, Wae Kelambu, Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dengan berbagai rangkaian acara, mulai dari talk show, exhibition, kunjungan ke UMKM, dan lain-lain.

Dalam kesempatan ini, bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan, serta pemahaman, utamanya bagi kaum muda, mahasiswa, tenaga pengajar, komunitas, dan pelaku UMKM untuk mengenal lebih jauh lagi tentang manfaat dan cara menggunakan fintech. Selain itu, mengenalkan bagaimana fintech lending sebagai alternatif pendanaan terutama yang berlisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yasmine Meylia, Head of Compliance Kredit Pintar yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa saat ini masih banyak lapisan masyarakat yang belum terlayani oleh industri keuangan konvensional dikarenakan beberapa faktor seperti keterbatasan industri perbankan dalam menjangkau masyarakat di daerah tertentu, lalu terkendala juga dalam hal peraturan dan persyaratan berlapis saat ingin mengajukan kredit, dan lain-lain.

“Untuk itu, melalui keuangan digital inklusif, fintech lending atau pinjaman online, menjadi alternatif untuk membantu membuka akses keuangan yang lebih mudah. Membantu pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam negeri, serta mendorong distribusi pembiayaan nasional yang masih belum merata di 17 ribu pulau yang ada di Indonesia,” ujar Yasmine.

Sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan nonbank yang dapat membantu untuk memberikan solusi pembiayaan bagi masyarakat, di sisi lain, saat ini industri fintech lending resmi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, terkena imbas dari maraknya pinjaman online ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut Yasmine menekankan bahwa kita harus jeli melihat mana pinjaman online yang legal dan ilegal. Ia menjelaskan kriteria yang harus dipenuhi pinjaman online legal yaitu; telah berizin, terdaftar, dan diawasi oleh OJK.

Lalu, diwajibkan memberikan keterbukaan informasi, wajib tunduk pada peraturan, struktur organisasi yang jelas, tenaga penagih wajib tersertifikasi AFPI, wajib menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk OJK, yaitu AFPI, memiliki lokasi kantor yang jelas, berstatus legal sesuai dengan POJK Nomor 10/POJK.05/2022, perlu mengetahui tujuan peminjaman untuk melakukan credit scoring, wajib menempatkan pusat data dan pusat data recovery di wilayah Republik Indonesia, hanya diizinkan mengakses kamera, microphone, dan location pada handphone pengguna, lender dinyatakan secara jelas dalam perjanjian.

Sebaliknya, pinjaman online ilegal ciri-cirinya adalah; tidak ada regulator khusus, mengenakan biaya dan denda yang sangat besar dan tidak transparan, tidak mau tunduk pada peraturan OJK (POJK), berpotensi tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada standar pengalaman apapun, tidak mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan, tidak memiliki asosiasi ataupun tidak menjadi anggota AFPI, lokasi kantor tidak jelas atau ditutupi, berkegiatan tanpa izin dari otoritas yang berwenang, cenderung sangat mudah tanpa menanyakan keperluan pinjaman, tidak patuh pada aturan menempatkan pusat data pengguna dan tidak memiliki pusat pemulihan data recovery di Indonesia, meminta akses pada seluruh fitur pribadi di handphone, lender memiliki risiko yang sangat tinggi.

“Kami hadir tak hanya untuk membantu memberikan akses keuangan inklusif melalui peran teknologi namun juga keuangan inklusif yang bertanggung jawab. Untuk itu hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan pinjaman di pinjaman online adalah; mengecek legalitas perusahaan, mengetahui bunga dan denda pinjaman, mengecek review platform tersebut di Google Play ataupun di App Store, atau di mesin pencari Google, lalu mengecek juga website resmi perusahaan, penting juga untuk diingat agar meminjam sesuai kebutuhan dan melunasi cicilan tepat waktu,” terang Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar.

Hingga saat ini Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 36,3 triliun. Sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri tahun 2017 telah berjumlah lebih dari 13 juta nasabah.

“Kredit Pintar juga telah aktif menginisiasi program edukasi dan literasi keuangan melalui ‘Kelas Pintar Bersama’ yang diadakan secara online dan offline selama 2021-2023 yang menjangkau lebih dari 1200 peserta yang terdiri dari mahasiswa, blogger, UMKM hingga masyarakat umum. Dalam program ini Kredit Pintar bekerja sama dengan narasumber kompeten, asosiasi dan beberapa perusahaan lain yang menjadi partner,” ungkap Puji.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved