Marketing Trends

Produk Unit Link Ini Hanya Bayar Premi 3 Tahun Pertama

Astralife luncurkan produk unit link baru. (dok Astralife)

Astra Life merilis produk unit link baru bernama Asli Proteksi Andalan. Produk tersebut diklaimmemberikan perlindungan optimum hingga usia tertanggung 99 tahun mencakup Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Terminal Illness, serta Manfaat Cacat Total dan Tetap yang dapat dilengkapi dengan berbagai pilihan perlindungan asuransi tambahan (rider).

Stephanie Arvianti Gunadi selaku Direktur Astra Life mengatakan keunggulan dari produk ini adalah perkembangan dana yang maksimum dengan biaya premi hanya di 3 tahun pertama saja, sehingga alokasi investasi lebih optimal. Nasabah juga bisa mendapatkan perlindungan berupa Uang Pertanggungan sebesar 5 hingga 200 kali Premi Dasar Berkala dengan metode dan frekuensi pembayaran premi yang dapat ditentukan secara fleksibel sesuai dengan keinginan nasabah.

Stephanie optimistis bahwa produk unit link yang dipasarkan selaras dengan ketentuan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yang baru, sehingga dapat semakin mendorong sentimen positif masyarakat. PAYDI merupakan produk asuransi yang setidaknya memberikan perlindungan terhadap risiko kematian sekaligus manfaat berupa hasil investasi dari kumpulan dana.

“Sebagai perusahaan penyedia produk asuransi jiwa yang menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kami pun berupaya agar produk yang diluncurkan telah memenuhi peraturan dan perundangan yang berlaku. Tidak terkecuali, produk ASLI Proteksi Andalan yang kali ini kami luncurkan,” katanya dalam keterangan resmi.

Stephanie memastikan seluruh tenaga pemasar telah memahami produk asuransi yang dipasarkan. Selain itu proses penjualan juga yang telah memenuhi ketentuan seperti adanya proses welcoming call, perekaman, perubahan ketentuan waiting period dan cuti premi, serta peningkatan transparansi pengelolaan dana pada PAYDI.

“Kesesuaian produk maupun layanan tersebut kami lakukan demi mewujudkan pengalaman berasuransi yang aman dan nyaman bagi nasabah. Dengan demikian, nasabah bisa merasakan manfaat proteksi secara optimal dari produk asuransi yang dimiliki sekaligus mewujudkan aspirasi kami untuk menjadi Life Insurer of The Future. Ke depannya, tentu pengembangan produk akan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Stephanie

Berdasarkan data kuartal I-2023 yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, PAYDI masih mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa, angkanya lebih dari 50%. Namun proporsi jumlah produk PAYDI tidak sebanyak produk asuransi tradisional. Selain itu, diterbitkannya Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK No. 5/2022) juga mencerminkan adanya dukungan dari regulator untuk pengembangan PAYDI guna meningkatkan perlindungan bagi pemegang polis.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved