CSR Corner

Praktik ESG Lintas Aspek Berpeluang Mengakselerasi Kolaborasi Lintas Instansi

Foto : Dok

Para pelaku bisnis didorong untuk mengakselerasi praktik bisnis keberlanjutan dalam kerngaka kerja ESG (Environment, Social, Governance). Para pemangku kepentingan, yakni pemerintah, BUMN, korporasi swasta, dan seluruh pihak terkait, diharapkan memperkokoh kobalorasi untuk menerapkan ESG. Praktik ESG ini juga dipantau oleh para investor sebagai acuan pengambilan keputusan. Demikian rangkuman forum CSR Outlook Leadership Forum 2023 yang digelar

PT Olahkarsa Inovasi Indonesia dan Business Council for Sustainable Development (IBCSD). Praktik ESG dalam berbagai aspek mulai dari finansial, pendidikan, hingga kesetaraan dibahas pada forum yang digelar di Jakarta pada Senin pekan ini.

Berbagai instansi, semisal BUMN, perusahaan swasta, lembaga filantropi, organisasi non-pemerintah, hingga mahasiswa, urun rembug dalam kesempatan ini. Unggul Yoga Ananta, Co–founder dan CEO Olahkarsa Inovasi Indonesia, mengatakan forum multi pemangku kepentingan ini menjabarkan berbagai sudut pandang berkaitan dengan isu keberlanjutan dalam framework ESG.

Tema ini merupakan tren global untuk merespons krisis iklim yang juga memiliki korelasi dengan visi Indonesia emas tahun 2045 mengenai ekonomi yang berkelanjutan. Menghadapi dua tantangan ini, ia mengatakan bahwa aksi-aksi yang berkaitan dengan isu perubahan iklim dan ekonomi keberlanjutan harus menjadi konsen seluruh stakeholder.

Pada kesempatan ini, Sigit Reliantoro, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menjelaskan aspek lingkungan penting untuk dapat disoroti, serta diselenggarakannya PROPER sebagai upaya penilaian kinerja perusahaan dalam manajemen lingkungan untuk bisnis berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa semenjak revolusi industri, manusia mengalami kecanduan dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini menimbulkan konsekuensi pada kerusakan alam, kepunahan spesies makhluk hidup, dan ketimpangan sosial. Kementerian LHK berupaya merubah fokus pertumbuhan menuju redistribusi kekayaan, serta model pembangunan dari ekstraksi menuju regeneratif atau memperbaiki kondisi alam yang telah rusak. “Hal inilah yang kemudian menginspirasi KLHK untuk melakukan PROPER” jelas Sigit.

Pendiri dan Presiden Direktur Institute for Sustainability and Agility (ISA), Maria R Nindita Radyati, menjabarkan latar belakang lahirnya konsep ESG itu agar investor mempertimbangkan aspek non-finansial ketika membeli saham. Sebab perusahaan yang beroperasi pasti menimbulkan dampak seperti pemanasan global dan kerusakan lingkungan.

Kofi Annan, Sekretaris Jenderal PBB pada waktu itu bersama International Financial Corporation (IFC), mengumpulkan 50 CEO di seluruh dunia untuk menyepakati indikator non finansial tersebut, indikator tersebut adalah ESG yang kemudian terus mengalami transformasi dan revisi hingga yang dikenal saat ini.

ESG sebagai Kriteria yang telah disepakati ini kemudian berlaku untuk seluruh jenis industri. Bagi industri-industri yang sudah go-public, mereka tidak bisa sembunyi sebab terdapat lembaga rating yang menilai kinerja ESG pada perusahaan berdasarkan informasi-informasi yang tersedia di khalayak umum.

Keberadaan lembaga rating ini menjadi salah satu rujukan dari para investor untuk mempertimbakgnan keputusan membeli saham perusahan. Hasil penilaian dan pemeringkatan ini kemudian dipublikasikan oleh lembaga rating tersebut dan tentu menimbulkan keresahan bagi perusahaan tertentu apabila rating nya rendah. “Dari hasil riset yang dilakukan, ESG Berbanding lurus dengan harga saham, perusahaan yang melakukan praktik ESG, harga sama nya cenderung naik,” jelasnya

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia menjelaskan bahwa dunia bisnis sejatinya tidak boleh mendiskriminasikan kaum difabel. Sebab, mereka juga memiliki hak yang sama untuk bekerja seperti orang pada umumnya “Kalau bukan kita siapa lagi, entitas bisnis melalui program CSR nya harus lebih menyasar kaum difabel,” ujarnya.

Berbagai upaya telah ia lakukan untuk mendorong keadilan dan kesetaraan untuk kaum difabel. Salah satunya adalah dengan ia terlibat dalam proses pembentukan perundang-undangan untuk kesetaraan dan perlindungan kaum difabel. Ia berharap dengan disahkannya undang-undang tersebut, bisa lebih mendorong semua pihak khususnya entitas bisnis untuk terlibat aktif membantu kaum difabel.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved