Capital Market & Investment

Rerata Penyelesaian Transaksi di KPEI Capai Rp 5 Triliun di 2022

Ilustrasi foto : Ist

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia pada 2022 berpengaruh terhadap kenaikan rerata nilai harian penyelesaian transaksi bursa yang dilakukan oleh KPEI, yaitu mencapai Rp 5,26 triliun atau naik 15,98% dibandingkan tahun 2021. Volume penyelesaian juga terkerek sebesar 27,98%, menjadi 8,01 miliar lembar per hari.

Iding Pardi, Direktur Utama KPEI menjabarkan, dana agunan yang dikelola KPEI per akhir tahun lalu itu mencapai Rp 31,66 triliun, yang terdiri dari Rp 24,07 triliun atau sebesar 76,04% berupa agunan online dan Rp 7,59 triliun berupa agunan offline (23,96%).

Adapun nilai dana jaminan yang terkumpul per akhir 2022 mencapai Rp 7,01 triliun atau meningkat 12,77% dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya. “Seiring dengan peningkatan aktivitas transaksi di bursa di tahun 2022, kinerja keuangan KPEI juga mengalami pertumbuhan. Laba bersih mencatat kenaikan 12,64% atau menjadi Rp 254,06 miliar. Nilai ekuitas perseroan per akhir 2022 juga tumbuh menjadi Rp 2,06 triliun, atau naik 13,46% dibandingkan 202,” tutur Iding dalam keterangannya seperti dikutip SWA Online pada Kamis (27/07/2023).

Peningkatan nilai transaksi bursa juga membuat liabilitas meningkat sebesar 19,47%, menjadi Rp 3,03 triliun. Sedangkan nilai aset mengalami kenaikan 16,96%, menjadi Rp5,10 triliun dari Rp 4,36 triliun. Dari sisi pendapatan, baik pendapatan usaha maupun pendapatan investasi sama-sama meningkat, masing-masing sebesar 8,47% dan 107,31%, hingga mencapai total pendapatan sebesar Rp 757,07 miliar.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved