Capital Market & Investment Trends

OJK Berikan Sanksi Denda, Peringatan dan Pencabutan Izin di Pasar Modal

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK. (Foto : Humas OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif kepada 28 pihak yang melanggar regulasi di pasar modal. OJK per Juli 2023 itu memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 12,95 miliar, satu pencabutan izin, empat perintah tertulis, dan tiga belas peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 11 miliar kepada 155 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, mengatakan OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda terhadap kasus penawaran dan penjualan medium term notes (MTN) PT Perum Perumnas (Persero). “Serta sanksi administratif kepada dua lembaga jasa keuangan lantaran telah menawarkan dan menjual efek tersebut kepada lebih dari 50 pihak tanpa menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK dan tanpa adanya surat pernyataan efektif yang diberikan OJK,” tutur Inarno pada jumpa pers virtual di Jakarta pada pekan lalu.

Pada kesempatan ini, OJK menyampaikan pasar saham Indonesia sampai dengan 31 Juli 2023 juga capital inflow senilai Rp 2,72 triliun. Adapun, capital outflow per Juli tahun ini senilai Rp 4,38 triliun. Penguatan indeks harga saham gabungan (IHSG) terbesar pada Juli 2023 dicatatkan oleh saham di sektor energi dan sektor basic material. Level IHSG sejak awal tahun hingga Juli itu menguat sebesar 1,18% dengan beli bersih (net buy) investor asing sebesar Rp 18,92 triliun, lebih tinggi dibandingkan Juni 2023 sebesar Rp 16,21 triliun. “Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham termoderasi di uli 2023 menjadi Rp 9,66 triliun dan Rp 10,24 triliun sepanjang tahun berjalan, dan secara umum di bawah level rata-rata transaksi harian di 2022 yang sebesar Rp 14,71 triliun,” tutur Inarno.

Pada pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 7,07% (year to date/ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor asing tercatat sebesar Rp 269,79 miliar di Juli 2023 dan masih tercatat outflow Rp 880,16 miliar (ytd). Pasar surat berharga negara (SBN) masih melanjutkan tren positif dan membukukan aliran dana masuk investor asing. Pada Juli 2023, asing mencatatkan inflow Rp 8,30 triliun, sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 1,09 basis poin di seluruh tenor. Rata-rata yield SBN turun sebesar 53,80 basis poin di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp 93 triliun (ytd).

Bergeser ke industri reksa dana, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana per 31 Juli 2023 senilai Rp 516,67 triliun atau naik 1,69% dengan investor reksa dana membukukan net subscription sebesar Rp 4,21 triliun. Sejak awal tahun hingga Juli 2023 (year to date), NAB meningkat 2,34% dan net subscription sebesar Rp 1,79 triliun. “Penghimpunan dana di pasar modal di hingga 31 Juli tercatat sebesar Rp 162,09 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 57 emiten. Nilai emisi emiten IPO tersebut lebih tinggi dibandingkan pencapaian sepanjang tahun 2022 dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan ke-4 global pada semester I tahun 2023,” sebut Inarno.

Pada pipeline, masih terdapat 101 rencana penawaran umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp 72,85 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 66 perusahaan. Sedangkan untuk penggalangan dana pada securities crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 31 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK. Rinciannya, sebanyak 429 penerbit, 156.916 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 910 miliar.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved