Diaspora

Kongres Diaspora ke-7 Deklarasikan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional

Pembacaan Deklarasi Menduniakan Bahasa Indonesia oleh perwakilan diaspora dan masyarakat

Puncak acara Congress of Indonesian Diaspora 7 (CID-7) yang digelar di Senayan City Hall, Jakarta, Sabtu (11/08/2023) ditutup dengan deklarasi untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Deklarasi ini dibuat sebagai komitmen dari para diaspora untuk berpartisipasi dan berkontribusi secara nyata dalam membentuk citra positif bangsa, sekaligus memperlihatkan rasa bangga akan berbahasa Indonesia.

Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global Kartini Sarsilaningsih mengatakan, komitmen ini sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah bahwa bahasa Indonesia harus menjadi salah satu bahasa internasional pada 2045.

“Kami berbahagia dapat membuat lagi komitmen dari diaspora Indonesia dengan tujuan yang sangat baik, di mana mendukung niat pemerintah dan berkaitan dengan upaya citra positif Indonesia di mata dunia, yaitu kami para diaspora berniat untuk menduniakan bahasa Indonesia,” ujar Kartini.

Sebelumnya pada 22 Juli lalu, IDN Global menggandeng Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) telah melakukan workshop bagi para diaspora untuk dapat menjadi pengajar bahasa Indonesia bagi penutur asing.

Ketua Umum APPBIPA Liliana Muliastuti menyebut, misi APPBIPA sejak didirikan pada 1999 adalah mendukung negara untuk memajukan dan memartbatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Ia pun berharap dengan melatih diaspora menjadi pengajar bahasa Indonesia kepada penutur asing akan membuat bahasa Indonesia semakin mendunia.

“Para pejuang Indonesia sejak 28 Oktober 1928 sudah mempersatukan kita dengan bahasa Indonesa. Saat ini era yang penting, era transisi untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Pesan saya jangan ragu-ragu mari kita bergabung membuanakan bahasa Indonesia,” tutur Liliana.

Di sisi lain, pemerintah melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 telah menyusun strategi secara sistematis untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai lembaga yang ditunjuk membentuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tugasnya adalah menyusun strategi agar bahasa Indonesia mendunia.

Ada tiga strategi yang dilakukan, pertama menguatkan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dan perguruan tinggi di luar negeri. Kepala Pusat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz mengungkapkan, ketika pihaknya mendirikan Pusat Diplomasi Bahasa pada 2015, baru ada sekitar 18-20 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia. Di 2020, jumlah tersebut naik menjadi 32 negara yang didukung oleh sekitar 300 lembaga di luar negeri.

Namun Aminudin mengaku, saat itu jumlah pendaftarnya masih sedikit, hanya sekitar 68 ribu. Akhirnya program ini ditata ulang dan mengajak perwakilan-perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, hingga diaspora yang sehari-hari mengajar sebagai dosen, guru, atau yang berminat menjadi guru Bahasa Indonesia untuk diberikan pelatihan sebagai pengajar Bahasa Indonesia.

“Tahun 2021 kami terus terang kewalahan, karena permintaan dari perwakilan Indonesia hampir datang setiap minggu untuk menjadikan mereka sebagai tempat pembelajaran bahasa Indonesia. Jadi ada berkah dari pandemi Covid-19,” katanya.

Aminudin menyebut, saat ini bahasa Indonesia telah diajarkan di 52 negara dengan dukungan dari 428 lembaga seperti perguruan tinggi, sekolah, asosiasi, lembaga riset, dan komunitas. Bahkan, yang mempelajari bahasa Indonesia sebagai pelajar dan aktif meningkat menjadi 154 ribu orang.

“Kami juga aktif memberikan pelatihan kepada para istri diplomat senior yang akan segera penempatan di luar negeri. Mereka akan menjadi kepanjangan tangan dari kami untuk membantu mengajarkan bahasa Indonesia di perwakilannya,” jelas dia.

Strategi kedua adalah menguatkan jejaring dengan diaspora. Keberadaan diaspora di berbagai negara dinilai menjadi potensi untuk membuanakan bahasa Indonesia lebih luas. Ketiga, Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Luar Negeri sedang berupaya menjadikan bahasa Indonesia untuk diakui sebagai salah satu bahasa resmi di sidang umum UNESCO.

“Ini cara kita untuk mempercepat proses internasionalisasi bahasa Indonesia karena the future is today. Kami punya optimisme yang cukup kuat bahwa usulan ini akan berhasil,” ucap Aminudin optimistis.

Adapun berikut deklarasi IDN Global yang dibacakan oleh perwakilan diaspora dan masyarakat, yakni Sarini Octasali dan Choirul As’ari.

Deklarasi Menduniakan Bahasa Indonesia. Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global).

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan kemajemukan, adat istiadat, suku bangsa, agama, dan bahasa. Dalam kemajemukan tersebut, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat pemersatu bangsa.

Menyadari besarnya jumlah penduduk dan semakin menguatnya ekonomi Indonesia, serta pentingnya peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia dan mewujudkan kemakmuran bersama, diaspora Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung tekad pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Hal ini merupakan partisipasi dan kontribusi nyata diaspora Indonesia khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya, dalam membentuk citra positif Indonesia pada saat memasuki Indonesia Emas tahun 2045.

Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan berpegang teguh pada jiwa bangsa Indonesia yang berbhineka tunggal ika, kami diaspora Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global) berkomitmen untuk:

1. Membangun diplomasi budaya melalui bahasa untuk memperat hubungan kerja sama antarbangsa di seluruh dunia.

2. Mengembangkan kompetensi dalam mengajarkan Bahasa Indonesia bagi penutur asing dan generasi diaspora Indonesia berikutnya dalam rangka menduniakan Bahasa Indonesia.

3. Mendukung Bahasa Indonesia menjadi bagian integral dari industri kreatif untuk menguatkan citra bangsa di mata dunia.

4. Menumbuhkembangkan kebanggaan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.

5. Meningkatkan peran diaspora Indonesia dalam memfasilitasi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dalam berbagai forum dunia.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved