CSR Corner

OJK Menggaet Penyandang Disabilitas Melek Keuangan

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. (Foto : OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial atau merdeka finansial. Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke-78, OJK menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyadang Disabilitas yang mengusung tema Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial di Gedung Serbaguna Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa pekan ini.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, memberikan edukasi keuangan kepada sekitar 350 penyandang disabilitas di lokasi kegiatan dan 1.000 orang yang menghadiri platform digital. Friderica mengatakan kemerdekaan finansial harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang berkecukupan dan lebih sejahtera secara finansial.

Frideria, pada pernyataan tertulisnya itu, menyampaikan tantangan untuk masyarakat yang difabel itu tidak mudah sehingga OJK coba membantunya melalui strategi keuangan inklusi kepada penyandang disabilitas sebagai satu dari sepuluh target prioritas yang dituju. “Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pihak, dalam hal ini OJK sudah menginisasi untuk melakukan kegiatan seperti hari ini, saya rasa ini bukan sesuatu yang muluk-muluk, tapi untuk penyandang disabilitas rasanya kita harus terus bantu dan dorong dan memiliki kesetaraan hak,” kata Friderica di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

Selain di level nasional, OJK juga akan memfokuskan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pemberdayaan penyandang disabilitas melalui kantor regional dan kantor OJK di daerah. Pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas ini perlu dibekali dengan literasi keuangan yang memadai.

Kemensos dan OJK sudah menetapkan petunjuk teknis operasional penyandang disabilitas. “Hal ini sudah diatur seperti apa sektor keuangan menyediakan layanan yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas yang selanjutnya dapat fokus mengevaluasi pelaksanaannya sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang baik, tidak hanya di sini namun juga bisa direplikasi di kota-kota lain,” ujar Pepen. Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh disabilitas inspiratif serta menyediakan booth industri jasa keuangan untuk memberikan layanan akses produk keuangan secara mudah di lokasi kegiatan.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved