Capital Market & Investment

Pacu Ekonomi Syariah, MUTU Gelontorkan Dana R&D Rp 7 Miliar

Foto : Dok MUTU.

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) atau MUTU International menggelontorkan dana riset dan pengembangan untuk jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi, untuk berpartisipasi mengembangkan regulasi nasional yang bekerjasama dengan pemerintah. Salah satu contoh kontribusi perseroan adalah penyusunan skema sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). MUTU International berkerjasama dengan Kementerian Agama untuk mengembangkan sertifikasi berbasis ekonomi syariah ini. Total dana riset dan pengembangan (research & development/R&D) yang digulirkan perseroan sejak 2020-2022 untuk mengkaji sertifikasi PPIU senilai Rp 7,31 miliar .

Berdasarkan data MUTU International, biaya R&D untuk skema sertifikasi PPIU pada 2022 senilai Rp 2,36 miliar, naik 21,64% dari Rp 1,94 miliar di 2021. Perseroan juga menggelontorkan dana R&D di 2020 yang sebesar Rp 3,01 miliar. Dengan demikian, total biaya R&D selama 3 tahun ini sebesar Rp 7,31 miliar.

Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, menyampaikan perseroan mengalokasikan dana dari pelaksanaan penawaran saham perdana (IPO) dan waran untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia sesuai tiga fokus strategi bisnis MUTU International, yaitu green economy (ekonomi hijau), shariah economy, dan ekonomi digital (digital economy). MUTU mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 9 Agustus 2023. Harga perdana saham MUTU sebesar Rp 108/saham. Perseroan menghimpun dana dari IPO senilai Rp 102,82 miliar.

Perseroan optimistis potensi pertumbuhan industri jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi (testing, inspection & certification/TIC) di Indonesia maupun global. Nilai pasar TIC global di 2027 diperkirakan mencapai US$ 270 miliar atau sekitar Rp 4.000 triliun. Sedangkan nilai pasar TIC di Indonesia berkisar Rp 20 triliun. “Oleh karenanya, kami optimistis industri TIC masih akan terus tumbuh secara eksponensial di masa mendatang seiring adanya kebijakan hilirisasi industri, pembangunan ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan ekonomi syariah, peningkatan volume perdagangan dan juga peningkatan kesadaran konsumen terhadap pentingnya sertifikasi,” ujar Arifin seperti ditulis SWAonline pada Rabu (16/8/2023).

Perihal sertifikasi di ekonomi syariah, MUTU International menggenggam Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikasi ini berlaku sejak 2019 hingga 2024. Berbekal sertifikasi ini, MUTU International ditunjuk oleh Kementerian Agama yang berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 499 Tahun 2019 untuk melakukan sertifikasi kepada penyelenggara umrah dan ibadah haji khusus.

Adapun, Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan pasal 37 pada peraturan ini menetapkan kewajiban PPIU untuk diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Masa berlaku sertifikat akreditasi selama 3 tahun.

Beleid ini diapresiasi oleh MUTU International dan PPIU agar memberikan nilai tambah kepada publik untuk melaksanakan ibadah umrah. Para PPIU berduyun-duyun melakukan sertifikasi tersebut. Merujuk data MUTU International, jumlah PPIU yang memperoleh sertifikasi umrah dari perseroan sebanyak 42 PPIU dan penyelenggara ibadah haji khusus .

Sebanyak 33 dari 42 PPIU itu berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan. Sisanya, PPIU dari Provinsi DKI Jakarta sebanyak 3 pihak, Banten (3), Jawa Tengah (1) , Jawa Timur (1), dan Lampung (1). PPIU asal Sulawesi Selatan yang mendapat tersertifikasi oleh MUTU International itu, antara lain Sulawesi Selatan PT Almarwah Fitri Wisata, PT Wisata Harun Sejahtera, dan Biro Perjalanan Wisata Anmar Binawisata.

Sertifikasi PPIU dan Ibadah Haji Khusus dari MUTU International

Sumber : MUTU International.

MUTU International berpeluang menambah sertifikasi PPIU lantaran jumlah PPIU cukup banyak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah PPIU di 2022 sebanyak 1.016 pihak yang tersebar di berbagai daerah. Jumlah ini kian membengkak apabila ditambah dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sejumlah 463. Lantaran demikian, perseroan berpotensi untuk menggenjot pendapatan dari jasa TIC kepada PPIU dan PIHK di masa mendatang.

Ke depannya, MUTU International terus melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan, terutama pada bagian pengembangan produk jasa TIC. Perseroan telah berhasil memasarkan produk-produk pemeriksaan yang selama ini belum pernah dilakukan di Indonesia, misalnya bursa karbon.

Potensi TIC Karbon

Pada kesempatan terpisah, Charya Rabindra Lukman, Country General Counsel Meta Verse Green Exchange (MVGX), mengatakan penerapan bursa karbon di Indonesia berpeluang memicu penerbitan produk derivatif di masa mendatang. “Walau bursa karbon belum diluncurkan, tetapi potensinya cukup atraktif karena berpeluang memicu pelaku pasar menerbitkan produk derivatif, diantaranya ETF (exchange traded fund) dan kredit karbon syariah,” tutur Charya saat berbincang dengan SWAonline pada Kamis (3/8/2023).

Ihwal bursa karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Agustus 2023 menyampaikan upaya regulator menyiapkan berbagai hal untuk pengawasan bursa karbon. Ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara pada Senin pekan ini. Setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon, termasuk peranan regulator, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi, akademisi, dan juga pihak lainnya sehingga bursa karbon Indonesia dapat menjadi bursa karbon yang terpercaya, terbesar dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga kontribusi terhadap program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) secara global.

Selain itu, Charya menyampaikan sejumlah perusahaan jasa TIC nasional dan multinasional tercatat sebagai validator perdagangan karbon yang terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Contohnya Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan lokal yang diakui sebagai validator perdagangan karbon di SRN di KLHK,” ujar Charya. Kegiatan perdagangan karbon wajib tercatat di SRN.

Bursa karbon merupakan sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon. Hal ini sebagai mekanisme pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon. Regulasi perdagangan karbon termaktub di Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Perpres ini menyebutkan bursa karbon menjadi salah satu aksi nyata atau kontribusi untuk penanganan perubahan iklim.

Perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim. Penyelenggara bursa karbon haruslah bursa efek atau penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari otoritas di sektor jasa keuangan. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022.

Irham Budiman, Direktur MUTU International, mengatakan, perseroan berpeluang besar memanfaatkan perkembangan pasar karbon karena potensinya sangat besar. Nilai perdagangan karbon di masa yang akan datang diperkirakan mencapai Rp 8.400-an triliun. Perseroan mencermati tren tentang verifikasi dan validasi gas rumah kaca, pajak karbon, dan bursa karbon yang akan diluncurkan di akhir kuartal ketiga tahun ini.

Sebelum tren tersebut ada di Indonesia, MUTU International sudah menggarap sektor ini sejak 2015. “Kami sudah memiliki pengalaman yang cukup panjang terkait dengan karbon. Perseroan hingga saat ini memfasilitasi skema yang memang dipersyaratkan oleh negara-negara di Eropa, dan sudah menerbitkan ratusan sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC),” ujar Irham menjabarkan.

Ke depannya, perseroan mengembangkan sektor ini, termasuk mempersiapkan skema untuk masuk ke dalam ekosistemnya, karena saat ini tren green economy tidak hanya sebatas GRK, melainkan juga berkembang memasuki ekonomi sirkular seperti water footprint, plastik dan lain-lain. Harga saham MUTU dari harga IPO hingga penutupan perdagangan di 16 Agustus 2023 naik sebesar 17,59%, atau menjadi Rp 127/saham.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved