GCG Companies SWA Online

Langkah Nyata Pelindo Memperkokoh Pakta Integritas

Foto : Pelindo.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 19 Agustus 2023 menjalin kerja sama dengan Ombudsman dan Transparency Internasional Indonesia (TII) untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat implementasi kebijakan anti korupsi. Kerja sama itu dilakukan antara Pelindo dan Ombudsman seiring ditandatangani nota kesepahaman. Pelindo dan TII bersepakat melakukan penandatangan kerja sama (PKS).

Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan, kerja sama dengan kedua lembaga antikorupsi itu merupakan langkah nyata Pelindo memerangi korupsi di pelabuhan. Perseroan memperkuat pemahaman insan yang bekerja di pelabuhan untuk mencegah korupsi serta lebih peka dan responsif terhadap prinsip-prinsip integritas.

“Dengan adanya kedua kerja sama ini, kami menegaskan bahwa Pelindo terus memperbaiki diri. Kepada Pelindo Group, pastikan dalam melakukan proses layanan harus menjaga integritas, siap untuk diawasi, siap untuk dilihat. Apabila ada hal yang tidak baik di Pelindo di manapun berada, bisa dilaporkan langsung kepada saya, melalui whistleblowing system,” tutur Arif seperti dilansir SWA Online pada Sabtu (26/08/2023).

Kedua kerja sama tersebut memiliki tujuan mendasar untuk meningkatkan tingkat integritas, transparansi, dan praktik bisnis yang sehat di seluruh wilayah pelabuhan, sekaligus menunjukkan komitmen kuat para pihak dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan meningkatkan transparansi dalam operasi di seluruh lingkungan pelabuhan.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan ada beberapa hal untuk mencegah. “Salah satu tantangan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi adalah hambatan manajemen tata kelola, sehingga perlu menjadi fokus perhatian. Bagaimana pemenuhan standar berupa tata kelola dalam penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu,” katanya.

Nota kesepahaman antara Pelindo dan Ombudsman menjadi landasan kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Pelindo. Di dalamnya terdapat klausul upaya pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan/aduan masyarakat, permintaan atau pertukaran informasi dan data, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, Pelindo dan Ombudsman juga sepakat melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi program antikorupsi yang dikerjakan bersama.

Berikutnya, perjanjian kerja sama antara Pelindo dan TII difokuskan untuk memperkuat transparansi dan anti korupsi di lingkungan Pelindo. Hal yang akan dilakukan dari kerjasama ini antara lain kajian terhadap program antikorupsi di Pelindo, whistleblowing system, pelatihan khusus Satuan Pengawas Internal, pelatihan untuk mengidentifikasi individu berisiko tinggi (high risk), serta evaluasi penerapan ISO:37001 yang menyangkut Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Ketua Dewan Pengurus TII Felia Salim menyatakan bahwa bentuk kerja sama ini melibatkan proses penilaian, di mana Pelindo akan menerima evaluasi mengenai tata kelola dan upaya pencegahan korupsi. “Salah satu kegiatan dari TII, kita melakukan asesmen terhadap program-program yang terkait antikorupsi, governance, whistleblowing system di perusahaan-perusahaan BUMN. Boleh dikatakan bahwa sejak tahun 2018, Pelindo sudah termasuk di 20 teratas, sudah cukup baik. Saya yakin sekarang akan lebih baik lagi,” ungkap Felia. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, TII berperan untuk mendorong partisipasi publik dalam menciptakan tata kelola di BUMN yang lebih baik dan berintegritas.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved