Trends Economic Issues

OJK: Inklusi Keuangan adalah Kunci Mengurangi Kemiskinan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan khususnya di wilayah pedesaan. OJK menilai, inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan di masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Hal tersebut dikatakan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam seminar ‘Financial Inclusion: Accelerating Financial Inclusion to Empower Remote Regions and Rural Communities of ASEAN‘ di Jakarta. Ia menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dijalankan OJK untuk terus mendorong inklusi keuangan di masyarakat.

“Inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi. OJK terus menggenjot pelaksanaan berbagai program kerja inklusi keuangan antara lain melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi,” katanya.

Menurut Friderica, perkembangan program inklusi ​keuangan seperti TPAKD menunjukkan korelasi positif dengan peningkatan indeks inklusi keuangan di pedesaan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks inklusi keuangan di pedesaan meningkat dari 68,5% pada tahun 2019 menjadi 82,7% pada tahun 2022, sedangkan di perkotaan meningkat dari 83,6% pada tahun 2019 menjadi 86,7% pada tahun 2022.

“Hal ini secara signifikan mempersempit kesenjangan indeks inklusi keuangan antara pedesaan dan perkotaan dari 15% pada tahun 2019 menjadi 4% pada tahun 2022. OJK juga secara konsisten terus melakukan inovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan menerapkan program Ekosistem Keuangan Inklusif yang sudah terbentuk di 35 desa,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, inklusi keuangan penting untuk mendorong perekonomian daerah dan semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah salah satu tujuan untuk mempercepat inklusi keuangan, yang berarti mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat melalui percepatan integrasi ke dalam perekonomian masing-masing negara anggota ASEAN.

“Visi ASEAN 2025 mengenai inklusi keuangan memiliki sasaran yaitu menurunkan rata-rata eksklusi keuangan di ASEAN dari 44% menjadi 30%, atau meningkatkan persentase inklusi keuangan menjadi 70%n dan meningkatkan kesiapan infrastruktur inklusi keuangan dari 70% menjadi 85%,” ujar Mahendra dalam kesempatan yang sama.

Seminar yang digelar bekerja sama dengan Bank Indonesia ini dihadiri oleh perwakilan dari Pimpinan Kepala Daerah, ASEAN members state, kementerian/lembaga, lembaga internasional, asosiasi dan Industri Jasa Keuangan. Penyelenggaraan seminar sebagai bentuk dukungan OJK terhadap ASEAN Chairmanship 2023.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved