Konsep Pentahelix Membangun Era Teknologi Kendaraan Bermotor Listrik
Oleh: Alain Widjanarko – Assistant Professor of Management at PPM School of Management- Operation Management Expert
Dalam siklus hidup produk, alat transportasi berbasis listrik masuk pada fase pertumbuhan. Hal tersebut terlihat dari tingginya animo perusahaan untuk masuk dalam bisnis mobilitas listrik.
Di Indonesia, keinginan perusahaan untuk berkontribusi pada Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) sangatlah tinggi. Berbagai alat transportasi mulai dari sepeda kayuh, kendaraan roda dua, roda empat, sampai bus dikembangkan untuk menggunakan teknologi listrik. Meskipun demikian jumlah Kendaraan Bermotor Listrik masih belum sebanyak kendaraan berbahan bakar konvensional.
Kendaraan bermesin pembakaran internal/dalam telah populer lebih dari 100 tahun lalu. Penelitian mengenai motor bakar untuk menjadi cikal bakal penggerak kendaraan mulai dilakukan sejak tahun 1800-an. Secara formal, penggunaan motor bakar sebagai tenaga penggerak ditemukan pertama kali untuk kendaraan roda dua. Beberapa tahun kemudian, motor bakar diperluas penggunaannya bagi kendaraan yang lebih besar.
Saat ini kendaraan motor bakar telah menjadi kendaraan konvensional dengan berbagai merek, bentuk, dan penggunaan.
Penelitian penggunaan listrik untuk kendaraan sebetulnya berbarengan dengan motor bakar. Mobil roda tiga bermotor listrik yang dibangun pada tahun 1800-an diakui sebagai mobil listrik yang pertama. Mobil listrik terus dikembangkan dan mencapai kejayaannya di akhir abad 19.
Perkembangannya mulai tersendat karena pasar lebih memilih kendaraan bermotor bakar yang dipandang lebih efisien dan ekonomis. Seiring dengan perkembangan teknologi, pengembangan kendaraan bermotor listrik mulai bergairah kembali. Pengembangan tersebut didukung oleh kesadaran manusia dalam menciptakan kondisi lingkungan yang lebih baik.
Perkembangan teknologi memudahkan industri untuk memproduksi berbagai bentuk kendaraan bermotor listrik. Karakter energi listrik yang tidak menimbulkan polusi memungkinkan kendaraan bermotor listrik menjadi alat transportasi di dalam ruangan. Mesin yang disematkan dalam produk terbilang sederhana dan ringan membuat alat transportasi bertenaga listrik mudah dibawa dengan perawatan yang minimal.
Dengan bentuk yang cukup beragam, kendaraan bermotor listrik membutuhkan infrastruktur pengisian energi listrik yang beragam juga. Tidak seperti kendaraan bermotor bakar yang sudah memiliki penyeragaman proses pengisian bahan bakar, teknologi motor listrik memiliki proses pengisian energi yang berbeda-beda.
Sebagai teknologi yang saat ini sedang berkembang, infrastruktur pengisian energi listrik masih relatif terbatas. Infrastruktur yang telah ada pun memiliki risiko tidak dapat digunakan secara bersama akibat keragaman proses pengisian energi pada kendaraan. Hal ini yang menimbulkan pertanyaan di berbagai pihak akan keberlanjutan teknologi tenaga listrik.
Belajar dari Tiongkok, sebagai negara dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik terbanyak di dunia, ditemukan bahwa kebijakan dan komitmen yang dikeluarkan pemerintah setempat memegang peranan penting dalam keberlanjutan teknologi tenaga listrik.
Berbagai kebijakan dikeluarkan dengan sasaran pengurangan pada penggunaan bahan bakar fosil dan tingkat emisi gas. Pemerintah Tiongkok juga memberikan insentif demi pengembangan industri kendaraan bermotor listrik. Pemberian insentif dalam bentuk pengurangan pajak, bebas pembayaran jalan tol, bantuan pembiayaan kepemilikan kendaraan atau penyedia fasilitas pengisian energi, pembiayaan penelitian, dan kemudahan pembangunan pabrik.
Kebijakan pemerintah tersebut disambut baik oleh masyarakat, industri, dan akademisi. Berita tersebut menyebar dengan cepat dan luas sehingga mampu mengundang pemodal luar Tiongkok untuk berinvestasi pada pengembangan teknologi tenaga listrik. Kondisi tersebut menjadikan Tiongkok sebagai negara dengan pengembangan teknologi tenaga listrik dan pembangunan infrastruktur tercepat.
Di Indonesia, pengembangan motor listrik untuk kendaraan tercatat sudah dimulai sejak tahun 2012. Pengenalan kendaraan listrik terus dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi. Indonesia juga termasuk dalam negara dengan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Upaya yang dilakukannya adalah mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam aktivitas masyarakat. Salah satunya memacu penggunaan kendaraan bermotor listrik yang dipandang lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan bermotor bakar.
Upaya pemerintah tersebut dibarengi dengan tindakan penambahan kapasitas pembangkit listrik. Program tersebut menjadi indikasi persiapan terjadinya lonjakan kebutuhan energi listrik di masa depan. Potensi lonjakan salah satunya ketika kendaraan bermotor listrik menjadi peralatan yang tidak terpisahkan dari aktivitas manusia.
Pada saat itu kendaraan bermotor listrik sudah masuk pada fase matang dan tidak lagi berada pada fase tumbuh.
Indonesia perlu mempercepat untuk masuk fase matang bagi kendaraan bermotor listrik. Pemerintah tentunya tidak sendiri dalam mewujudkan percepatan tersebut, peran pihak lain sangat diperlukan. Konsep pentahelix yang membagi peran antara Pemerintah, Akademisi, Masyarakat, Industri, dan Media (PAMIM) dapat mempercepat pengembangan kendaraan bermotor listrik.
Sebagai regulator, pemerintah menjadi penyusun kebijakan insentif dan keistimewaan. Kebijakan pajak rendah diberikan untuk kendaraan bermotor listrik. Pemberian subsidi pada produsen kendaraan bermotor listrik. Dukungan Pemerintah menggunakan kendaraan bermotor listrik sebagai mobil dinas. Bantuan biaya kepemilikan kendaraan bermotor listrik ataupun kemudahan usaha bagi penyedia infrastruktur pengisian energi listrik. Beberapa program tersebut diperlukan demi memunculkan keyakinan adanya keberlangsungan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
Akademisi diharapkan dapat berkontribusi dalam penelitian, pemberian pengetahuan, dan penciptaan keahlian yang dibutuhkan dalam bisnis kendaraan bermotor listrik. Masih banyak lingkup teknologi dan bisnis yang perlu dikaji untuk memberikan kepastian akan keberlanjutan kendaraan bermotor listrik.
Akademisi juga berperan dalam menyiapkan sumber daya, manusia maupun peralatan, yang digunakan untuk pengembangan teknologi listrik. Hasil dari kajian akademis menjadi acuan pemahaman yang beredar di masyarakat untuk meningkatkan rasa percaya atas produk bermotor listrik.
Masyarakat berkontribusi dengan menjadi pemilik dan pengguna kendaraan bermotor listrik ataupun penyedia infrastruktur pengisian listrik. Model bisnis produk bermotor listrik dikembangkan demi menciptakan keinginan masyarakat masuk dalam ekosistem kendaraan bermotor listrik.
Selain sebagai pemilik kendaraan, masyarakat dapat juga didukung untuk mengambil bagian dalam memperluas layanan fasilitas layanan kendaraan bermotor listrik. Sejalan dengan produknya yang sederhana, fasilitas yang dibutuhkan juga tidak terlalu rumit dengan investasi yang relatif rendah.
Fasilitas pengisian energi listrik cenderung sederhana dan dapat berada di lingkungan perumahan, tidak seperti fasilitas pengisian bahan bakar fosil yang membutuhkan lokasi dengan luasan dan penempatan tertentu. Pembentukan komunitas ekosistem kendaraan bermotor listrik dapat menjadi ujung tombak masyarakat demi memastikan pengembangan dan penggunaan kendaraan bermotor listrik.
Industri berperan dalam memastikan keberadaan dan kemamputahanan kendaraan bermotor listrik. Adanya jaminan ketersediaan dan kelengkapan produk serta komponen turunannya akan menurunkan kekhawatiran pengguna kendaraan bermotor listrik.
Pengujian kelayakan dan fungsionalitas kendaraan bermotor listrik tidak boleh ditinggalkan oleh industri. Pengembangan ragam bentuk dan tipe produk menjadi sasaran perusahaan serta industri. Pembelian kembali dan daur ulang produk beserta komponennya dapat menjadi program perusahaan demi memastikan berjalannya nilai tambah antara pembuat dan pembeli.
Media menjadi penyampai informasi proses pengembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Informasi tersebut dibutuhkan untuk menarik pemodal dalam maupun luar negeri. Penyebaran informasi atas pergerakan program pengembangan kendaraan bermotor listrik dilakukan secara transparan, jelas, dan terbaru.
Informasi yang beredar membuat pemangku kepentingan dari dalam maupun luar Indonesia dapat memonitor dan mengevaluasi kemajuan program pengembangan. Alhasil Lebih banyak pihak yang semakin tertarik untuk ikut dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
Keterkaitan dan kerjasama antar pihak menjadi faktor utama percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik. Frekuensi diskusi pentahelix perlu ditingkatkan sejalan dengan pelaksanaan kesepakatan yang dihasilkan.
Tema utama yang masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diperjelas meliputi penyebaran infrastruktur pengisian ulang, skema pembiayaan kepemilikan produk maupun penyedia infrastruktur, ketersediaan produk serta komponen pendukungnya, dan daur ulang produk beserta komponen pendukungnya.
Pergeseran teknologi sudah tidak bisa dihindari dan kecepatan pemanfaatan momentum tersebut bergantung pada komitmen dan tanggung jawab anggota pentahelix.
Selamat memasuki era teknologi maju!