Strategy

Astra Life Ekspansi ke Segmen Asuransi Kesehatan Kelompok

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada Semester I 2023, klaim kesehatan kumpulan naik 33,9%, menjadi Rp3,5 triliun dari Rp2,61 triliun. Sedangkan total tertanggung kumpulan mencapai 61,33 juta jiwa dari semester yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan 51,96 juta jiwa.

Melihat potensi tersebut, PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan produk asuransi kesehatan kumpulan untuk karyawan, Ava Group Medical Protection. Produk ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk menyediakan employee benefit bagi para karyawannya dengan harga premi yang terjangkau.

Alkaf Ghozali selaku Direktur Astra Life mengungkapkan bahwa karyawan adalah aset paling berharga dari sebuah bisnis, tidak terkecuali bagi para pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah dengan jumlah karyawan yang terbatas. Di sisi lain, kebutuhan para pelaku usaha untuk memberikan perlindungan bagi karyawannya kerap kali terkendala pada anggapan bahwa asuransi kesehatan untuk karyawan memerlukan anggaran dana yang besar.

“Oleh karena itu, Astra Life menghadirkan Ava Group Medical Protection yang merupakan produk Asuransi Kesehatan Kumpulan untuk karyawan dengan nilai premi yang terjangkau. Produk ini memberikan manfaat asuransi dasar berupa penggantian biaya medis untuk rawat inap & pembedahan, rawat jalan, persalinan, dan perawatan gigi,” ujarnya.

Alkaf menambahkan tidak hanya karyawan, para pengusaha juga bisa mendaftarkan anggota keluarga dari karyawan untuk mendapatkan perlindungan dari risiko penyakit maupun kecelakaan yang mungkin terjadi. “Harapannya, manfaat perlindungan akan lebih komprehensif sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kesejahteraan karyawannya,” ucap Alkaf.

Sebagai upaya memastikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah, Ava Group Medical Protection telah tercatat dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini sejalan dengan komitmen Astra Life untuk konsisten menjalankan bisnis berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tetap mengindahkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved