Technology Trends

Startup Hukumku Raih Pendanaan dari East Ventures

Para pendiri Hukumku. (dok East ventures)

Hukumku, startup legal-tech berbasis di Indonesia yang berfokus pada konsultasi dan layanan hukum, hari ini mengumumkan perolehan pendanaan yang dipimpin oleh East Ventures. Pendanaan ini akan dialokasikan untuk mempercepat pengembangan produk dan upaya pemasaran, sejalan dengan rencana peluncuran Hukumku pada November 2023.

Fritz Hutapea selaku Co-founder dan Chief Executive Officer Hukumku mengatakan kepercayaan investor terhadap visi Hukumku dapat memperkuat komitmennya untuk memanfaatkan teknologi di bidang layanan hukum. Dengan begitu, diharapkan layanan hukum dapat dan mudah diakses oleh semua orang. Fritz tidak mengungkapkan berapa pendanaan yang diterima.

“Kamu mengapresiasi dukungan East Ventures terhadap misi kami untuk mendemokratisasikan dan merevolusi akses hukum di Indonesia. Dengan semangat untuk terus berinovasi dan latar belakang yang kuat di bidang hukum, saya yakin bahwa Hukumku dapat membawa perubahan baik akan layanan hukum di Indonesia dan sekitarnya,” kata Fritz Hutapea, Rabu (13/09/2023).

Hukumku lahir dari visi bersama para pendiri yakni Fritz Hutapea sebagai Chief Executive Officer memiliki pengalaman lebih dari sepuluh tahun di industri hukum. Lalu, Michael Jagadpramana sebagai Chief Operating Officer lebih dari lima tahun pengalaman di ekosistem startup, dan Glorio Yulianto sebagai Chief Marketing Officer, dikenal dengan rekam jejak yang mendalam di startup teknologi periklanan.

Ketiganya menyadari bahwa banyak orang Indonesia masih memiliki akses terbatas terhadap layanan hukum ketika mereka sangat membutuhkannya. Kurangnya aksesibilitas ini diperburuk dengan kurangnya informasi dan transparansi, sehingga sering menimbulkan kesalahpahaman bahwa konsultasi hukum cenderung mahal dan rumit.

“Dari sisi pengacara, mereka turut menghadapi tantangan untuk mendapatkan klien karena persaingan biasanya didasarkan pada koneksi atau referral. Hukumku menawarkan solusi inovatif untuk memperkenalkan dan merevolusi bagaimana layanan hukum dapat diakses dan dihadirkan di Indonesia,” ujarnya.

Hukumku menyediakan platform yang menghubungkan para pengguna dengan pengacara yang telah diseleksi dengan cermat oleh Hukumku. Platform ini menyediakan informasi bagi pengguna untuk menemukan pengacara yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Informasi tersebut mencakup detail, seperti profil pengacara, izin praktik, bidang keahlian, lokasi, serta penilaian dan ulasan pengguna. Selain itu, Hukumku juga memberikan informasi mengenai harga dari layanan hukum kepada para pengguna.

“Komitmen kami lebih dari sekadar melayani pengguna, Hukumku juga berfokus untuk membuka akses pengacara ke pengguna dan meratakan ranah persaingan. Kami berdedikasi untuk meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan keterjangkauan di industri hukum Indonesia,” ungkap Fritz.

Hukumku akan menghadirkan terobosan yang mencakup berbagai layanan yang menjadikannya sebagai solusi lengkap untuk kebutuhan hukum di masyarakat. Selain itu, Hukumku juga menawarkan konten edukasi dan seminar gratis yang mencakup berbagai topik terkait layanan hukum dan kasus-kasus yang sedang marak dibicarakan. Ini untuk mengedukasi para pengguna terkait terminologi dan proses hukum, sehingga membantu masyarakat menghindari pemahaman yang salah dan informasi yang kurang tepat tentang proses hukum.

Willson Cuaca, Co-founder dan Managing Partner East Ventures mengatakan sudah saatnya industri hukum di Indonesia mengalami revolusi teknologi. Pihaknya yakin Hukumku dapat menawarkan solusi hukum yang inovatif dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Dengan latar belakang tim yang relevan dan kuat, kami yakin bahwa Hukumku tidak hanya menjembatani kesenjangan dalam layanan hukum, tetapi juga mendefinisikan kembali bagaimana layanan hukum diakses dan dihadirkan di Indonesia. Kami berharap untuk melihat berbagai kabar menarik dari Hukumku dalam waktu dekat,” kata Willson.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved