Business Research Trends

Begini Menyiasati Biaya Kesehatan yang Melambung

Meningkatnya biaya kesehatan ini dipengaruhi oleh inflasi medis, seperti diungkapkan oleh Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary yang menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir sampai mencapai 13,6% pada tahun 2023 dari sebelumnya sebesar 12,3% di tahun 2022, lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5%.

Bahkan angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3% per Agustus 2023. Ini berarti inflasi medis mencapai 4X lipat dari inflasi ekonomi. Selanjutnya tentu saja inflasi ini mempengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi dan fasilitas kesehatan.

Menurut dr. Ariska Sinaga, SpPD dari Rumah Sakit Premier Bintaro, selain hal-hal tersebut, peningkatan prevalensi penyakit kronis di masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun ditandai dengan semakin banyaknya kasus kesehatan/penyakit degeneratif di masyarakat dari kelompok usia yang masih muda juga berperan dalam menyebabkan tingginya permintaan perawatan di rumah sakit (RS). “Ketersediaan jumlah nakes di Indonesia yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan/pengobatan serta adanya kemajuan teknologi terbaru dari dunia medis dan kedokteran secara keseluruhan juga berperan dalam menyebabkan biaya kesehatan terus meningkat,” tambah dr Ariska.

Namun, terjadinya peningkatan biaya medis ini masih belum membuat masyarakat Indonesia menyiapkan sumber pendanaan untuk biaya kesehatan agar tidak menjadi beban pengeluaran pribadi. Terbukti dari data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga tahun 2019, 61 persen dari total masyarakat Indonesia masih membayar biaya perawatan kesehatan secara mandiri memakai uang pribadi tanpa jaminan dari BPJS maupun asuransi. Salah satu penyebabnya adalah karena tren kenaikan biaya medis melebihi kenaikan rata-rata gaji masyarakat. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kenaikan tahunan rerata gaji karyawan sebesar 1,8%. Sangat jauh jika dibandingkan dengan proyeksi inflasi ekonomi pada tahun 2023 yang mencapai 3,5% apalagi inflasi medis yang mencapai 13,6%.

Mengacu kondisi tersebut, Allianz Indonesia berupaya mengedukasi masyarakat untuk dapat siap menghadapi kenaikan biaya medis dengan menggelar kembali acara media workshop tahunannya pada 13 September 2023 secara online. “Workshop ini menjadi bagian dari komitmen Allianz untuk terus mengedukasi masyarakat seputar asuransi, termasuk mengenai asuransi kesehatan dan kenaikan biaya medis yang memiliki dampak cukup besar bukan hanya bagi masyarakat maupun perusahaan-perusahaan asuransi tapi juga bagi para pelaku medis. Melalui sesi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas menghadapi kenaikan biaya medis,” ujar Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia.

Salah satu pembicara dari workshop tersebut adalah Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang yang turut memberi informasi mengenai cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghadapi kenaikan biaya medis.

“Mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat,” kata Metta. Selain itu, dia mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki.

Dalam hal ini, Himawan menambahkan bahwa dalam menghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang. Menurutnya, hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan. “Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia, calon nasabah tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan. “Prinsipnya adalah semakin muda, semakin baik karena ketika membeli asuransi kesehatan selagi sehat, premi yang dibayarkan pun akan lebih ringan,” lanjutnya. Selain itu calon nasabah perlu jujur dan rinci dalam mengisi SPAJ agar tidak terjadi kendala kedepannya saat melakukan klaim.

Bagi para nasabah yang sudah memiliki asuransi kesehatan dan mengalami kenaikan biaya medis maupun biaya asuransi, Himawan menyerukan untuk bersikap bijak dan cerdas, yang mana asuransi kesehatan memberikan proteksi tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terjadi risiko sehingga lebih terlindungi dari segala risiko finansial jika terjadi suatu penyakit, dengan begitu tidak akan membuat bengkak tagihan biaya kesehatan .

“Ketahui limit dan pengecualian dari produk asuransi kesehatan yang dimiliki karena bukan berarti asuransi kesehatan bisa menjamin semua penyakit. Selain itu terapkan prinsip uang besar uang kecil, memahami bahwa mengeluarkan uang untuk kenaikan biaya asuransi pada akhirnya akan membantu nasabah terhindar dari biaya yang lebih besar ketika terjadi risiko sakit,” jelasnya.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved