Alasan NET TV PHK 30% Karyawan
PT Net Visi Media Tbk (NETV) dikabarkan memutus hubungan kerja (PHK) 30% dari total karyawannya. Atas kebijakan ini, NETV memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai alasan kenapa akhirnya mengambil kebijakan PHK.
Sekretaris Perusahaan NETV Ferry menjelaskan bahwa dalam usaha perbaikan kondisi perusahaan, pihaknya melakukan penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan perusahaan dan kebijakan yang dilakukan. Salah satu aspek yang dievaluasi antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial.
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut, tambah Ferry, ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia. Di mana perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi dengan tetap memperhatikan prioritas perusahaan.
“Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% dari total karyawan. Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan mudah bagi perusahaan,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya kepada BEI (15/09/2023).
Ferry menegaskan dalam melakukan perampingan karyawan, pihaknya akan memerhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu langkah ini juga diklaim tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan.
“Perusahaan juga memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan, termasuk seluruh anggota grup Perusahaan,” ucap Ferry menutup keterangannya.
NET merupakan TV yang digagas oleh eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama sekitar tahun 2012. Namun NET baru melakukan siaran percobaan pada tanggal 18 Mei 2013 dan diresmikan pada tanggal 26 Mei 2013.
NET TV resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/1/2022). Pada saat pembukaan, saham NETV melonjak 34,69% atau 68 poin ke level 264. Saham NET TV dilepas ke publik dengan harga Rp196 per saham.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id