Technology Trends

Menkominfo Bakal Surati Operator Seluler Gara-gara Ini

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto : Kemenkominfo).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi segera melayangkan surat untuk penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan internet service provider (ISP) agar ikut memerangi judi online. “Kami ingatkan kepada operator seluler maupun ISP dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (21/09/2023).

Sebelumnya, Menteri Budi Arie juga telah bertemu dengan perwakilan penyedia platform digital seperti Meta, YouTube, dan Google. Menkominfo juga mengajak bekerja sama memerangi judi online. “Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegasnya.

Kementerian Kominfo terus memerangi judi online karena berdampak langsung pada masyarakat dalam aspek ekonomi maupun sosial. Sesuai Instruksi Menteri Kominfo No.1 Tahun 2023, Kementerian Kominfo senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online.

Menkominfo telah bersurat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan agar melakukan pemblokiran rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online. Selanjutnya, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait sistem pembayaran yang disinyalir digunakan untuk judi online. “Perlu adanya pengawasan agar sistem pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan dengan baik oleh pelaku judi online,” ungkap Budi.

Dalam bidang penegakan hukum, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penegakan hukumnya. Adapun, Instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 berisi tentang langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judul online di ruang digital Indonesia.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved