Trends

Tok! ASDP Peroleh Barang Milik Negara Senilai Rp 388 Miliar

Ira Puspadewi, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry. (Foto : Dok).

Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan penyertaan modal negara (PMN) non tunai kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa kapal penumpang sejumlah 12 unit. Nilai PMN berupa kapal yang dikategorikan barang milik negara (BMN) ini sebesar Rp 388 miliar.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menjelaskan tujuan dari pemberian BMN ini selaras dengan salah satu misi pemerintah yakni mempertahankan tingkat jasa pelayanan serta melakukan konsolidasi melalui restrukturasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan khususnya di bidang jasa penyeberangan.

ASDP meyakini PMN ini dapat memberikan manfaat kepada negara maupun masyarakat, “Diantaranya meningkatkan kontribusi ASDP kepada negara berupa pajak dan dividen serta mengurangi beban pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal,” ujar Ira di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan, menyatakan pemberian PMN ini bertujuan untuk melayani masyarakat, dan signifikansi peningkatan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan.

“Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388.564.810.000 kepada ASDP yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan, dan kapasitas usaha perusahaan,” tuturnya.

ASDP berpeluang untuk mengoptimalkan BMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya di daerah yang dilalui lintasan komersil tetapi juga di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melalui pelayanan di lintasan keperintisan.

Ketersediaan kapal ASDP di daerah 3T itu berpotensi sebagai moda transportasi utama logistik dan mempermudah mobilisasi orang dan barang antarpulau. Dengan begitu, peningkatan akses ini akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi.

Selanjutnya, PMN ini turut memberikan dampak positif untuk ASDP, seperti adanya penambahan jumlah aset perusahaan, memberikan kejelasan status aset, dan meningkatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan perusahaan. Ira, dalam keterangan tertulisnya, menampaikan ASDP akan merawat dan memanfaatkan BMN tersebut. “Dengan begitu, misi ASDP untuk turut aktif mendukung dan berperan dalam pengembangan ekonomi melalui layanan logistik, serta menghubungkan masyarakat dan pasar dapat lebih optimal,” tutur Ira.

Adapun 12 kapal (kapal motor penyeberangan/KMP) ASDP yang termasuk dalam BMN adalah sebagai berikut;

• KMP Drajat Paciran yang melayani lintasan Bahaur – Paciran;

• KMP Kokonao yang melayani lintasan Pomako – Atsy, lintasan Atsy – Ecy, lintasan Atsy – Ewer, lintasan Ewer – Agats, lintasan Agats – Sawaerma, dan lintasan Sawaerma – Mumugu;

• KMP Lakaan yang melayani lintasan Kupang – Larantuka;

• KMP Lompa yang melayani lintasan Bastiong – Moti, lintasan Moti – Makian, lintasan Makian – Kayoa, lintasan Kayoa – Babang, dan lintasan Babang – Saketa;

• KMP Membrano Foja yang melayani lintasan Biak – Teba, lintasan Teba – Bagusa, lintasan Bagusa – Trimuris, lintasan Trimuris – Kasonaweja , dan lintasan Bromsi – Biak;

• KMP Bamega Jaya yang melayani lintasan Pulau Laut Timur – Sebuku;

• KMP Ihan Batak yang melayani lintasan Ajibata – Ambarita;

• KMP Pora-Pora yang melayani lintasan Ajibata – Ambarita;

• KMP Munggiyanggo Hulalo yang melayani lintasan Kalianget – Jangkar, lintasan Jangkar – Kangean, dan lintasan Kalianget – Kangean;

• KMP Koloray yang melayani lintasan Daruba – Zum Zum, lintasan Daruba – Koloray, dan lintasan Daruba – Dodola;

• KMP Opudi yang melayani lintasan Sorowako – Nuha;

• KMP Pangkilang yang melayani lintasan Timampu – Tokalimbo.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved