Marketing Trends

Insentif Bagi Konsumen Coca Cola yang Mengumpulkan Botol Plastik PET Bekas

Bersama dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan Waste4Change, Coca-Cola dan Grab meluncurkan program daur ulang yang dikenal dengan nama ‘Recycle Me’. Tujuan program ini untuk memberikan insentif, khususnya kepada para konsumen yang bermukim di daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, dalam mendorong partisipasi masyarakat akan daur ulang kemasan botol plastik bekas.

“Kami sedang dalam misi untuk dapat mengumpulkan sebanyak mungkin botol bekas pakai untuk diubah menjadi botol baru,” jelas Director of Public Affairs, Communications and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo.

Menurut Triyono, pihaknya melihat ada peluang besar dalam memanfaatkan jaringan dan infrastruktur logistik Grab untuk mendukung tujuannya. Hal ini pun sejalan dengan visi global ‘World Without Waste’, di mana Coca Cola berkomitmen untuk mendukung ekonomi sirkular loop tertutup dalam pengelolaan kemasan di Indonesia.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, melalui kemitraan bersama Coca-Cola, Yayasan Mahija Parahita Nusantara, dan Waste4Change, Grab bisa secara aktif mendukung promosi kebiasaan daur ulang di Indonesia. Hal ini juga menjadi langkah nyata untuk mencapai zero packaging waste in nature (alam tanpa sampah kemasan) pada tahun 2040.

Program ‘Recycle Me’ akan berlangsung selama tiga bulan yang dimulai dari tanggal 6 Oktober hingga 31 Desember 2023. Konsumen yang ingin ikut berpartisipasi diajak untuk mengumpulkan dan mengirimkan 8 botol plastik PET bekas pakai dari semua produk minuman Coca-Cola. Semua botol plastik bekas pakai yang terkumpul akan dikirimkan melalui layanan kirim Grab ke 8 collection center Mahija Parahita Nusantara yang tersedia di wilayah DKI Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved