Upaya OJK Memperkokoh Fungsi Audit Internal di Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan governance, risk management, dan compliance (GRC) yang terintegrasi di sektor jasa keuangan (SJK) untuk mewujudkan stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang berdampak positif terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya OJK tersebut antara lain diwujudkan dengan menggelar kegiatan Forum Penguatan Audit Internal Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dengan tema Penguatan Fungsi Audit Internal di Era Digitalisasi di Jakarta, pada Kamis pekan ini.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, mengatakan berbagai langkah yang OJK lakukan tidak akan efektif tanpa dorongan seluruh stakeholder terkait, termasuk profesional yang berfungsi sebagai auditor internal perusahaan. “Sesama profesi internal audit tidak perlu bersaing, namun justru perlu berkolaborasi, dan bahu-membahu untuk menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Sophia dalam pernyantaanya yang dikutip SWAonlien di Jakarta,Sabtu (14/10/2023).
Sophia mengharapkan SDM audit internal bekerja dengan profesional dan berintegritas, serta mampu menjadi katalisator terhadap pengembangan dan implementasi GRC di perusahaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan peran dari fungsi audit internal sebagai pihak yang independen dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.
OJK berharap agar upaya penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan tidak lepas dari penguatan fungsi audit internal dalam mendukung implementasi governansi yang baik. “Pada era digitalisasi ini, fungsi audit internal juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi seperti data analytics dan artificial intelligence untuk mendorong penguatan mekanisme check and balances di internal lembaga jasa keuangan,” kata Ogi.
Sedangkan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan penerapan governansi oleh profesi internal auditor akan menghadapi beberapa tantangan, seperti indikasi window dressing laporan keuangan, implementasi sustainability aspects, hingga digitalisasi yang tengah berkembang sangat pesat. “Perkembangan teknologi telah membuka banyak peluang inovasi dalam bisnis, namun di samping itu juga dapat menjadi tantangan tersendiri. Dengan berbagai tantangan yang ada, maka fungsi Auditor Internal dituntut untuk terus berkembang agar dapat tetap relevan dan memberikan nilai tambah bagi organisasi,” kata Agusman.