Entrepreneur

Pengusaha Pariwisata Keluhkan Masalah Pajak

Oleh Admin
Pengusaha Pariwisata Keluhkan Masalah Pajak

Johnie Sugiarto, Presiden Direktur El John Indonesia, mengeluhkan, keberadaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya di bidang pariwisata. Salah satu Perda yang dikeluhkannya yakni terkait dengan pajak.

“Ada masalah hukum. Saya pikir karena perkembangan ekonomi begitu cepat, otonomi daerah berkembang begitu cepat. Tapi banyak Perda yang tidak mendukung (atau) pro bisnis,” sebut Johnie kepada SWA online, seusai menjadi narasumber dalam forum diskusi Indonesia Tourism Invesment Day 2012, di Hotel JW Marriott, Senin (22/10/2012)

Pengusaha yang bergerak di bidang usaha pariwisata ini pun mencontohkan salah satu Perda yang memberatkan adalah yang terkait dengan pajak. Menurut dia, usaha spa dan golf bisa dikenai pajak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan rentang 45-75 persen. Misalnya saja, ada konsumen yang pergi ke spa dan dikenai biaya jasa Rp 500.000. Maka, Pemda bisa mendapat setengah dari biaya tersebut. Sisanya, misalnya sekitar Rp 250.000, untuk pengusaha.

Johnie berujar, jumlah tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional yang telah dikeluarkan pengusaha spa. Pengusaha masih harus membayar sewa tempat, listrik, hingga gaji karyawan. “(Untuk) bayar semua, nggak cukup,” tegas dia.

Lalu, ia menyebutkan pajak tontonan pun bisa berkisar antara 50-100 persen. Kondisi pajak yang tinggi itu berdampak negatif terhadap bisnis-bisnis di bidang pariwisata. Bisnis tidak tumbuh dengan baik di daerah. “Bagaimana orang bisa bikin ramai pariwisata kalau itu (pajak) ketinggian. Menurut saya nggak make sense,” tutur Johnie.

Sebagai solusi, pelaku usaha di daerah pun berusaha melakukan pendekatan ke Pemerintah setempat. Itu dilakukan agar pajak bisa diterapkan dalam batas kewajaran. Bagaimanapun, terang dia, Pemda butuh kegiatan pariwisata di daerahnya sebagai salah satu bentuk pemasukan bagi kas.

“Karena Pemerintah butuh kegiatan di daerah, tetapi kegiatan itu jangan dijadikan sapi perahan,” tandasnya. (Ester Meryana)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved