Automotive

Kiat Seva Memutakhirkan Layanan Purna Jual Mobil dan Sepeda Motor

Ilustrasi foto : Istimewa.

PT Astra Auto Digital (Seva) menyodorkan layanan pengurusan surat kendaraan mobil dan sepeda motor pada platform dalam jaringan (daring/online). Langkah ini merupakan bagian dari layanan purna jual yang disediakan Seva kepada konsumen. Platform digital untuk pencarian mobil baru ini tidak memungut biaya untuk ongkos kirim senilai Rp 50 ribu untuk 100 konsumen pertama yang menggunakan layanan pengurusan surat kendaraan online ini sejak 25 Oktober hingga 31 Desember 2023.

CEO Seva, Handoko Liem mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. “Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan online dengan mudah, aman, dan nyaman,” ujarnya pada Rabu (25/10/2023).

Handoko mengatakan Seva bekerjasama dengan Jumpa Pay untuk menyediakan layanan surat kendaraan ini. “Tujuannya untuk memperkuat layanan onsumen, sehingga konsumen yang memiliki mobil baru ataupun memiliki kendaraan roda dua dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah,” tutur Handoko.

Seva menyodorkan beragam layanan konsumen yang andal terkait pengurusan kendaraan secara online itu. Misalnya saja pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk perorangan dan perusahaan. Kemudian, perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan, balik nama STNK dan BPKB , mutasi (cabut berkas) di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi), dan blokir plat kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved