Indonesia akan Terus Berlakukan Kewajiban Pasar Domestik untuk Minyak Sawit hingga 2024
Indonesia akan terus memberlakukan kewajiban pasar domestik (DMO) minyak sawit hingga tahun 2024 untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng, kata Direktur Jenderal Perdagangan Isy Karim, Kamis (2/11).
Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, memberlakukan kebijakan DMO tahun lalu untuk mengendalikan lonjakan harga minyak goreng. Dalam skema tersebut, produsen hanya diperbolehkan mengekspor setelah mereka menjual sebagian produknya ke pasar dalam negeri.
Rasio ekspor terhadap penjualan domestik juga akan dipertahankan pada tingkat saat ini, di mana perusahaan-perusahaan kelapa sawit diperbolehkan mengekspor empat kali lipat dari volume yang mereka jual mereka melalui mekanisme DMO, kata Isy pada konferensi industri di pulau Bali, Indonesia.
Ia mengatakan kadang-kadang masih terjadi kekurangan minyak goreng murah di pasar domestik dan harga yang lebih tinggi di wilayah timur Indonesia, yang sering kali melampaui batas harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.Isy juga mengatakan, sejumlah perusahaan belum memenuhi persyaratan DMO.
Pemerintah menargetkan pasokan minyak sawit mentah sebesar 300.000 metrik ton per bulan dari program DMO akan dipasok sebagai minyak goreng murah.“Kami minta perusahaan-perusahaan memenuhi kewajiban DMO mereka, Sejauh ini, rata-rata kami hanya mencapai 87 persen dari target, karena tidak semua perusahaan memenuhinya,” kata Isy kepada wartawan.
Setidaknya ada 6,7 juta ton kuota ekspor yang tersisa hingga pekan lalu, ujarnya.Indonesia mengejutkan pasar minyak nabati global tahun lalu ketika melarang ekspor semua produk minyak sawit selama tiga minggu untuk mengendalikan harga dalam negeri, sehingga menyebabkan harga melonjak. [ab/uh]
Sumber: VoAIndonesia.com