Capital Market & Investment

INKA Dapat Pembiayaan Sindikasi Rp2,5 Triliun dari Sejumlah Perbankan

Pabrik pembuatan kereta milik PT INKA Persero. (dok INKA)

PT INKA Persero mendapat pembiayaan sindikasi Rp2,5 triliun dari sejumlah perbankan. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT INKA (Persero) tersebut. Selain Muamalat, peserta dalam sindikasi ini adalah Bank KB Bukopin, ICBC Indonesia, Bank Aceh Syariah, dan PT Bank Jabar Banten Syariah.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pembiayaan ini merupakan perjanjian sindikasi hybrid yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional. Pembiayaan akan disalurkan sebagai modal kerja pengadaan 612 unit kereta new generation untuk program replacement tahun 2023-2026.

“Pembiayaan sindikasi PT INKA (Persero) ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi massal. Kami yakin bergabungnya kami dalam pembiayaan ini semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat sekaligus memperkuat portofolio di segmen pembiayaan korporasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (06/11/2023).

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Senin, 6 November 2023 di Muamalat Tower, Jakarta yang dihadiri oleh Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan serta Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko PT INKA (Persero) Andy Budiman, serta jajaran direksi bank-bank peserta sindikasi.

Sebagai informasi, pada sembilan bulan pertama tahun 2023, Bank Muamalat mencatatkan kinerja yang positif. Laba sebelum pajak pionir bank syariah di Tanah Air ini tumbuh 90,7% year on year (yoy) dari Rp40,5 miliar per 30 September 2022 menjadi Rp77,3 miliar per 30 September 2023.

Aset Bank Muamalat juga tumbuh sebesar 10,7% (yoy) dari Rp59,8 triliun per 30 September 2022 menjadi Rp66,2 triliun per 30 September 2023. Pertumbuhan aset ini ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 22,4% (yoy) menjadi Rp21,7 triliun.

Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Sedco Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved