Business Update

Polemik Pencairan Dana Nasabah Pasca BPR Tutup, Tuntas Pasca Diambil Alih LPS

Oleh Editor

LPS – Indramayu. Raut bahagia terlihat jelas dari wajah Sri Sunarti, seorang pensiunan anggota DPRD Kabupaten Indramayu setelah menerima simpanannya yang didepositokan di Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), yang telah dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Doa kami pun terkabul, akhirnya datang LPS dan hak kami dapat kembali tanpa kurang sepeser pun, terima kasih juga untuk bank perantara, pelayanannya mantap dan tanpa perlu waktu lama kami menerima simpanan kami kembali,” ujarnya saat ditemui di Indramayu, Senin (16/10/2023).

Dia menceritakan, awalnya simpanannya yang ditabung di BPR KRI sempat tidak bisa diambil sewaktu bank tersebut ditutup. Kemudian, dari berbagai berita yang dipantau olehnya, terjadi demo juga dari para nasabah BPR KRI menuntut simpanannya kembali, hal itu lah yang membuatnya sempat kalut, tapi di saat yang sama tetap berpikir positif, karena sebelumnya dia tahu bakal ada LPS yang menjamin simpanannya.

“Awalnya saya tahu BPR KRI ditutup, sewaktu saya mau ambil uang sudah tidak bisa, saya sambil terus pantau segala pemberitaan dimana ada demo, dan banyak yang menangis juga karena mereka para nasabah belum dapat kejelasan, sampai sempat berpikir kalau itu memang bukan rejeki saya. Tapi kemudian saya tenang saja dan positive thinking sebab katanya kan ada LPS yang menjamin,” jelasnya.

Senada dengannya, Rusdi salah seorang pensiunan BUMN yang juga nasabah BPR KRI, sempat kesal karena simpanannya hanya dikembalikan sebagian, namun lagi-lagi kekesalannya tersebut sirna setelah dia menerima simpanannya kembali secara penuh dari LPS.

“Saya punya deposito di BPR KRI, sewaktu bank itu ditutup dana saya hanya dikembalikan sebagian, sampai akhirnya para nasabah lain pun meluapkan kekesalannya dan berdemonstrasi menuntut pertanggungjawaban BPR KRI. Akhirnya kabar baik datang, bank itu akhirnya diambil alih oleh LPS, saya pun dapat simpananan kami kembali,’ ujarnya

“Harapan saya semoga jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini. Kepada LPS kami sangat berterima kasih telah mengambil alih penanganan BPR KRI, sekali lagi terima kasih LPS,” pungkas Rusdi.

Patut diketahui, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR KRI secara beberapa tahap. Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2023, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I sebesar kurang lebih Rp127 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. Dan pada tahap II, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp94,47 miliar milik 1.640 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Selanjutnya, pada tahap III, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjamin simpanan nasabah sebesar Rp 33,45 miliar milik 72 nasabah yang dinyatakan layak bayar. Maka, hingga saat ini LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebanyak 3 tahap dengan total sebesar Rp254,92 miliar milik 25.074 nasabah.

LPS menghimbau bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Dan, untuk para nasabah dapat mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap II di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved