Capital Market & Investment

Divestasi Saham Selesai, Vale Optimistis Dapat Perpanjangan Izin

Kabar divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akhirnya menemui titik terang. Para pihak yang terlibat akhirnya sepakat dengan jumlah divestasi saham Vale untuk Indonesia (melalui Mind ID) yakni 14%. Dengan tambahan 14%, maka Mind ID akan menjadi pemilik saham mayoritas di INCO.

Dalam keterangan resmi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin (20/11/2023) PT Vale Indonesia Tbk bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Mind ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) setuju menandatangani perjanjian induk divestasi saham INCO. Ini merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Febriany Eddy selaku CEO INCO mengatakan, penandatanganan perjanjian dilakukan di San Fransisco dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya. Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di Vale sekitar 14% kepada Mind ID.

“Sehingga Mind ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim,” kata Febriany.

Dia melanjutkan, perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis perseroan. Perjanjian juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

“Dengan penandatanganan perjanjian ini, Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” ucapnya.

Febriany menegaskan, penandatanganan perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan. “Sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, proses penandatanganan perjanjian divestasi saham ini telah melewati proses yang panjang dan negosiasi yang alot. Dalam rapat dengan DPR, Menteri ESDM mengancam tidak akan memperpanjang IUPK Vale jika tidak segera menentukan harga 11% sahamnya yang ingin dilepas ke Mind ID.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved