Property

Grand Batang City Mengantongi Investasi Rp 1 Triliun

Foto : Danareksa.

PT Kawasan Industri Terpadu Batang (Grand Batang City) Jawa Tengah yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) oleh PT Wanxinda Green Travel Industry Development dan PT Wanxinda Batang Industry Land Investment (Wanxinda) seluas 98 hektare yang senilai Rp 1 triliun. Kerja sama ini disepakati di Jakarta pada Selasa pekan ini.

Penandatanganan PPTI ini merupakan tahap awal dari komitmen Wanxinda untuk terus berinvestasi di Grand Batang City. Penandatanganan PPTI ini merupakan langkah strategis guna membuka percepatan investasi global di Indonesia, khususnya di Grand Batang City. Penandatangan PPTI tersebut juga berpotensi mendatangkan sinergi dalam ekosistem Holding BUMN Danareksa, seperti untuk pekerjaan pematangan lahan, persiapan infrastruktur, operasional dan pengelolaan ke depannya.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan penandatanganan PPTI ini merupakan bukti nyata bahwa kawasan industri di Indonesia masih memiliki daya tarik investor global seperti Wanxinda untuk berinvestasi. “Kami mengapresiasi upaya Grand Batang City dalam mendapatkan investasi yang cukup besar dari Wanxinda yang akan menarik perusahaan-perusahaan dari Tiongkok maupun negara lainnya untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Grand Batang City,” tutur Yadi di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Investasi Wanxinda di Grand Batang City ini berpotensi membuka lebih dari 200.000 lapangan kerja baru ke depannya, “Khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dengan potensi investasi mencapai Rp 23 triliun. Serta mendatangkan sinergi dalam holding seperti untuk pekerjaan pematangan lahan, persiapan infrastruktur, hingga operasional dan pengelolaan ke depannya,” tambah Yadi.

Direktur Utama Grand Batang City, Ngurah Wirawan, menyampaikan perolehan komitmen dari Wanxinda ini juga tentunya dapat terlaksana berkat kerja sama serta dukungan dari Kementerian BUMN dan Danareksa selaku pemegang saham. Kehadiran Wanxinda membuktikan bahwa kawasan industriini memiliki keunggulan yang menarik minat investor. “Kami di Grand batang City akan terus berupaya memberikan pelayanan dengan standar tertinggi, memastikan kebutuhan terpenuhi dan menghadirkan nilai tambah yang bermanfaat bagi investor,” ujar Ngurah.

Grand Batang City merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki luas lahan mencapai 4.300 hektare. Kawasan industri ini menawarkan multi akses yang terintegrasi, digitalisasi operasional kawasan, serta pengembangan kawasan yang memperhatikan lingkungan.

Ngurah menambahkan bahwa Grand Batang City juga memiliki daya tarik cukup tinggi, terbukti minat investasi yang luar biasa pada lahan fase I seluas 450 hektare sudah habis terjual hanya dalam waktu kurang dari dua tahun.

Ngurah menyebutkan saat ini 13 tenant telah mengisi lahan di fase I dan 6 diantaranya saat ini sedang dalam tahap konstruksi. “Dalam waktu singkat, kami yang memiliki visi menjadi Smart, Green, and Sustainable Industrial Estate ini juga berhasil membawa kawasan siap operasional pada awal tahun 2024,” sebutnya.

Adapun, Wanxinda yang telah berdiri 26 tahun di Tiongkok ini memiliki 4 basis manufaktur di Guangzhou, Binzhou, Myanmar dan juga di Indonesia. Perusahaan ini memiliki jangkauan pasar global dan menyuplai perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon di Amerika Serikat.

Wanxinda memiliki beberapa segmen bisnis di Tiongkok, seperti IT dan media, produksi aksesoris untuk program teknologi, dan juga manufaktur travel goods. Perusahaan tersebut berencana untuk mengembangkan dan membangun pabrik dan bersama-sama mempromosikan pembangunan ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok.

Penandatangan kerja sama tersebut diwakili Ngurah Wirawan dan Direktur PT Wanxinda Green Travel Industry Development, PT Wanxinda Batang Industry Land Investment, Jinling Chi dan disaksikan oleh Direktur Utama Danareksa, Direktur Investasi Danareksa, Chris Soemijantoro, CEO Wanxinda Group, Chen Rilling, dan Wakil Presiden Wanxinda Group, Edwin Darmasetiawan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved