Trends

TikTok Shop Ditutup, 20 Persen Pembeli Beralih ke Tokopedia, Shopee, dkk

TikTok Shop. tiktok.com

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan setelah TikTok Shop ditutup, pembeli di platform itu kini telah tersebar ke e-commerce lainnya. Ia menyebutkan jumlah pembeli yang beralih e-commerce yang ada di Indonesia mencapai 20 persen.

“Sekarang kan TikTok hanya boleh promosi, dulu belanjanya di TikTok Shop, sekarang beralih ke Bukalapak, Shopee, Tokpedia, atau Lazada. Tapi hanya 20 persen,” kata Teten dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 November 2023.

Sementara 80 persen lainnya, menurut Teten, merupakan eks pengguna TikTok Shop yang melakukan transaksi hanya karena tergiur layanan tersebut. Artinya, pengguna itu tidak betul-betul memiliki niat belanja sehingga kini hanya menjadi pengguna TikTok sebagai media sosial.

Di samping itu, Teten mengatakan TikTok Shop boleh saja beroperasi kembali. Asalkan, kata dia, platform asal Cina itu memiliki badan hukum di Indonesia dan harus mendapatkan lisensi. Musababnya, menurut Teten, hal tersebut berisiko bagi nasib pelaku UMKM di dalam negeri.

Seperti diketahui, TikTok Shop telah resmi ditutup pada Oktober 2024. TikTok Indonesia menutup layanan TikTok Shop untuk memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pemerintah melarang TikTok Shop atau social commerce lainnya berjualan dengan alasan untuk melindungi UMKM. TikTok pun akhirnya menyatakan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. TikTok Indonesia menuturkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia ihwal langkah dan rencana TikTok Indonesia ke depan.

Di samping itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan terus mengawasi kegiatan operasional TikTok usai penutupan TikTok Shop. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Jakarta sebelumnya mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian operasional platform sosial media tersebut dengan Permendag Nomor 31 tahun 2023.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved