Technology Trends

Kominfo: 22,1% Pekerja di Indonesia Sudah Gunakan AI

Penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia cenderung meningkat. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan data yang dia terima menunjukkan 22,1% pekerja di Indonesia dari berbagai sektor telah mengimplementasikan pemanfaatan AI untuk mendukung kerja sehari-hari.

“Pemanfaatan AI di Indonesia sudah sangat gencar. Saat ini AI telah membantu sekitar 22,1% pekerja di Indonesia dari berbagai sektor, seperti informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, pemerintahan dan pertahanan,” katanya dalam konferensi pers kebijakan teknologi AI di Indonesia, kemarin.

Nezar menjelaskan pemanfaatan AI di Indonesia akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar US$366 miliar pada tahun 2030. Jumlah itu memberikan setara dengan 40% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) ASEAN yang meningkat dengan pemanfaatan AI.

“Nilai pasar global AI mencapai angka US$142,3 miliar pada tahun 2023 berdasarkan data yang kami dapatkan. Untuk di tingkat ASEAN, kontribusinya bagi PDB ASEAN pada tahun 2030 diprediksi mencapai angka US$1 triliun. Jadi besar sekali, dan di Indonesia sendiri kontribusinya hampir 40% dari ASEAN itu yakni sebesar US$366 miliar,” tuturnya.

Meskipun memiliki dampak signifikan, pemerintah juga telah memetakan sejumlah tantangan atas kehadiran teknologi AI. Wamenkominfo mencontohkan algoritma AI yang berpotensi menimbulkan bias, halusinasi, dan diskriminasi.

“Juga dari sektor informasi memberikan dampak information disorder. Di mana dia bisa menghasilkan misinformasi dan disinformasi sehingga diperlukan satu upaya untuk membuat panduan penggunaan AI,” ujarnya.

Lewat penyusunan Surat Edaran AI (SE AI) yang melibatkan stakeholders, Nezar Patria menegaskan hal itu sebagai upaya Kementerian Kominfo menghadirkan tata kelola AI nasional yang lebih inklusif. “SE AI sifatnya lebih semacam panduan etika penggunaan AI. Jadi seperti soft regulations, semacam acuan normatif bagi para pelaku usaha terutama yang mengembangkan, mendesain, dan mengembangkan AI,” tuturnya.

Dia berharap pelibatan stakeholders dalam mendiskusikan tata kelola AI dapat memantik respons masyarakat. Selain itu, berbagai masukan yang diterima melalui diskusi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan berikutnya.

“Ke depannya nanti kita perlu mulai memikirkan regulasi yang legally binding yang orientasi pada perlindungan pengguna dan masyarakat luas dengan mempertimbangkan safety dan security-nya. Sehingga optimalisasi pemanfaatan AI dapat kita berdayakan untuk mewujudkan Indonesia yang terkoneksi, makin digital, makin maju,” ungkapnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved