Anak Usaha MDKA Serahkan Lahan Kompensasi 69 Hektare ke KLHK
PT Bumi Suksesindo (BSI) yang merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), menyerahkan lahan kompensasi (lakom) di Sukabumi seluas 69,62 hektare kepada pemerintah melalui Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK. Penyerahan ini menjadi bagian yang terakhir, sebelumnya sudah diserahkan lahan kompensasi secara bertahap.
Menurut Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri, penyerahan ini dilakukan secara bertahap sejak 12 Juli 2020, mengikuti keberhasilan penanaman di area tersebut. Dengan diserahkannya lahan kompensasi ini, perusahaan telah menyerahkan kewajiban lahan kompensasinya dengan luas total 1.990,79 hektare, melebihi dari kewajiban yaitu 1.985,72 hektare.
“Komitmen PT Bumi Suksesindo, atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga dibuktikan melalui penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi. Perusahaan memperoleh penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Inspirator Reboisasi dan Lahan Kompensasi pada 2019 dan perusahaan tambang pertama yang menyerahkan lahan kompensasi di Pulau Jawa pada 2020,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (30/11/2023).
Adi menambahkan bahwa lahan kompensasi tersebut disediakan oleh PT BSI setelah pemerintah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992,86 hektare untuk Perusahaan di area Tujuh Bukit Pesanggaran, Banyuwangi. Lahan kompensasi tersebut berada di dua wilayah, yaitu Bondowoso, Jawa Timur dan Sukabumi, Jawa Barat.
Sesuai aturan yang berlaku, perusahaan berkewajiban untuk mereboisasi lahan kompensasi dengan berbagai tanaman. Untuk Pulau Jawa, luas lahan kompensasi yang diwajibkan adalah 2 kali lipat area IPPKH.
Lahan bisa diserahkan apabila tanaman-tanaman tersebut dinilai tumbuh dengan baik dengan persentase keberhasilan tumbuh tanaman minimal 75%. Dalam penilaian berdasarkan persentase tumbuh tanaman, keberhasilan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT BSI berada pada angka 100% di Bondowoso, dan 86% di Sukabumi. Penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan KLHK, Dinas Kehutanan, dan Perhutani
“PT BSI selalu mengedepankan pengelolaan lingkungan sesuai dengan aturan aturan yang ditetapkan pemerintah. Keberhasilan reboisasi lahan kompensasi merupakan bukti dari keseriusan kami dalam pengelolaan lingkungan. Kami sangat bangga bahwa hal ini dapat kami laksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah dan pada waktu yang ditentukan,” ucapnya.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id