Trends

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Wapres RI Ma’Ruf Amin menyerahkan penghargaan kepada OJK sebagai Badan Publik Informatif Terbaik 2023, yang diterima oleh Ketua OJK Mahendra Siregar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat Badan Publik dengan kategori Informatif terbaik nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023 yang disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12).

Predikat sebagai badan publik informatif terbaik ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh KIP yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik. Kegiatan tahapan penilaian berlangsung sejak Juli sampai dengan akhir November 2023. Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2023 ini OJK memperoleh nilai 97,76 dari total skor maksimal 100.

Wapres K.H Ma’ruf Amin mengatakan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh KIP adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. “Ini menunjukkan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ma’ruf Amin.

Predikat ini, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, merupakan suatu penghargaan yang penting bagi OJK dan membuktikan komitmen OJK dalam hal keterbukaan informasi kepada publik karena sebelumnya predikat keterbukaan informasi OJK adalah kurang informatif.

“Predikat informatif terbaik ini juga merupakan pengakuan bahwa OJK harus terus memperbaiki keterbukan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK di pusat maupun di daerah,” ujar Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa transparansi merupakan kunci membangun kepercayaan kepada regulator dan sektor jasa keuangan. “OJK akan senantiasa berkomitmen menjadi lembaga negara yang media friendly, terbuka, dan transparan kepada masyarakat,” kata Friderica.

OJK masuk dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK) informatif bersama dengan 23 LN-LPNK lainnya. Total pada 2023 ini terdapat 139 badan publik yang memperoleh predikat informatif darl LN-LNPK, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK. Tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi. Pada 2023, dari sisi sarana dan prasarana, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik yang disediakan bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi publik. OJK juga menyediakan formulir permohonan informasi publik dengan huruf braille yang dikhususkan bagi penyadang disabilitas tuna netra.

Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang memudahkan bagi penyandang diasbilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi kepada OJK. Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga dilakukan dengan melakukan pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.

Sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri lengkap oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK. Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik ini OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved