Platform Investasi Kripto Suami Maudy Ayunda Jadi Anggota Bursa Kripto Pertama

Platform investasi atau jual beli aset kripto milik suami Maudy Ayunda, Jesse Choi yakni Reku resmi terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023. Reku menjadi anggota pertama bursa aset kripto Tanah Air tersebut.
Jesse menjadi Co-CEO di startup yang dulu bernama rekeningku.com tersebut. Pengumuman Reku menjadi anggota bursa aset kripto pertama diumumkan langsung oleh Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) Subani pada gelaran Reku Crypto Outlook 2024 yang diselenggarakan akhir pekan lalu.
Subani mengatakan Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa. Atas pencapaian ini, Subani mengucapkan selamat “Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami,” ungkap Subani.
Subani menjelaskan sejumlah prosedur dalam persetujuan SPAB. Pertama, CPFAK diharuskan untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa. Kemudian, CPFAK diharuskan untuk mengikuti fit and proper test, yang mana tahap tersebut diikuti oleh direksi, komisaris, dan pemegang saham. “Kami akan memastikan pedagang di bursa itu memiliki integritas yang benar. Siapa yang menjalankan dan siapa yang ada di balik perusahaan,” kata Subani.
Setelah fit and proper test selesai, pihak bursa akan melakukan peninjauan sarana prasarana. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa CPFAK memiliki kantor yang jelas dan memiliki sistem yang memadai untuk menjalankan perdagangan aset kripto. “Setelah ini lulus, baru kita berikan SPAB, yang mana SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” papar Subani.
Jesse mengapresiasi dukungan Bursa Kripto selama proses pendaftaran berlangsung. Dia mengaku pihaknya terus kooperatif dalam setiap tahapannya. Selanjutnya, Reku akan berkoordinasi dengan Bappebti untuk kelanjutan proses perizinan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). “Seluruh proses ini dijalankan sebagai komitmen Reku dalam memprioritaskan kepatuhan regulasi dan keamanan bagi investor dan para pengguna,” ucap Jesse.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id