Management Trends

Sejarah Angkasa Pura I dan II Sebelum Merger Menjadi AP Indonesia

Angkasa Pura I dan II resmi merger. Keduanya memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan bandara di Indonesia. (dok AP I)

Kementerian BUMN yang kini dipimpin Erick Thohir telah merampungkan proses merger perusahaan pengelola bandara di Indonesia, PT Angkasa Pura (AP) I dan II menjadi AP Indonesia. Sebelum merger, AP I dan II memiliki sejarah pendiriannya masing-masing.

AP I didirikan pada 15 November 1962 dan diresmikan atas dasar PP. 33 Tahun 1962 dengan nama Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran. PN Angkasa Pura Kemayoran mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mengelola Bandar Udara Kemayoran di Jakarta, bandar udara internasional pertama di Indonesia yang kini sudah ditutup.

Setelah dua tahun mengelola Bandar Udara Jakarta Kemayoran, PN Angkasa Pura Kemayoran mengambil alih seluruh aset dan operasional Bandar Udara Jakarta Kemayoran dari Kementerian Perhubungan pada 20 Februari 1964. Pengalihan aset Kementerian Perhubungan terjadi pada tanggal 20 Februari yang kemudian diperingati sebagai hari jadi perusahaan.

Selanjutnya melalui PP No. 21 Tahun 1965, terhitung tanggal 17 Mei 1965, nama PN Angkasa Pura Kemayoran kemudian diubah menjadi Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura. PN Angkasa Pura semakin memperluas kegiatan operasionalnya dengan mengelola bandara secara bertahap di kota-kota besar Indonesia seperti Denpasar, Medan, Surabaya, Balikpapan dan Ujung Pandang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1974 ditetapkan bahwa status badan hukum PN Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum). Bandar Udara Internasional Kemayoran berhenti beroperasi di tahun 1985. Bandara Internasional Soekarno Hatta yang saat itu masih bernama Bandara Cengkareng (CGK) kemudian menggantikan peran Bandara Kemayoran Jakarta sebagai gerbang masuk penerbangan internasional ke Indonesia.

Sejalan dengan itu, Perum Angkasa Pura II dibentuk untuk mengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta maupun Bandara Kemayoran. Setahun kemudian, nama Perum Angkasa Pura diubah menjadi Perum Angkasa Pura I melalui PP No.25 tahun 1986.

Lalu pada tahun 1986 wilayah pengelolaan bandar udara komersial di Indonesia dibagi dua, seiring dengan perubahan Perum Angkasa Pura menjadi Perum Angkasa Pura I dan dibentuknya Perum Angkasa Pura II. Perum Angkasa Pura I mengelola bandara di wilayah timur Indonesia, sedangkan Perum Angkasa Pura II mengelola bandara di wilayah barat Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1992 Perum Angkasa Pura I berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan kepemilikan saham sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia. Perubahan nama menjadi PT Angkasa Pura I (Persero) disetujui oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 24 April 1993.

Saat ini, Angkasa Pura Airports mengelola 15 (lima belas) bandara di Indonesia, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Frans Kaisiepo Biak, Sam Ratulangi Manado, Syamsudin Noor Banjarmasin, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Adisutjipto Yogyakarta, Adi Soemarmo Surakarta, Internasional Lombok, Pattimura Ambon, El Tari Kupang, Internasional Yogyakarta Kulon Progo, dan Sentani Jayapura.

Selain itu, Angkasa Pura Airports saat ini memiliki 5 (lima) anak perusahaan yakni PT Angkasa Pura Logistik, PT Angkasa Pura Properti, PT Angkasa Pura Support, PT Angkasa Pura Hotel, dan PT Angkasa Pura Retail.

Sementara AP II telah mendapatkan kepercayaan untuk mengelola Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng yang kini berubah nama menjadi Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma sejak 13 Agustus 1984. Keberadaan Angkasa Pura II berawal dari Perusahaan Umum dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984, kemudian pada 19 Mei 1986 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986 berubah menjadi Perum Angkasa Pura II.

Selanjutnya, pada 17 Maret 1992 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1992 berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Berdirinya Angkasa Pura II bertujuan untuk menjalankan pengelolaan dan pengusahaan dalam bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara dengan mengoptimalkan pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki dan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik.

Angkasa Pura II saat ini mengelola 20 bandara, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Supadio, Minangkabau, Sultan Mahmud Badaruddin II, Sultan Syarif Kasim II, Husein Sastranegara, Sultan Iskandarmuda, Raja Haji Fisabilillah, Sultan Thaha, Depati Amir, Silangit, Kertajati, Banyuwangi, Tjilik Riwut, Radin Inten II, H.A.S Hanandjoeddin, Fatmawati Soekarno, dan Jenderal Besar Soedirman.

Setelah AP I dan II merger, Erick berharap pengelolaan bandara di Indonesia menjadi lebih efektif dan efisien. “Dengan transformasi ini, kami berharap pengelolaan bandara bisa lebih terintegrasi dan efisien,” ucap Menteri BUMN RI Erick Thohir dalam siaran pers di Jakarta (29/12/2023).

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved