Strategy

Ini Sejumlah BUMN yang Dimerger oleh Erick Thohir

Selama menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir sudah beberapa kali melakukan merger badan usaha. (foto Ubaidillah/SWA)

Peleburan perusahaan pelat merah pengelola bandara di Indonesia Angkasa Pura (AP) I dan II menjadi Angkasa Pura Indonesia rampung, Kamis (28/12/2023). Sebelum Angkasa Pura, Menteri BUMN Erick Thohir juga telah melakukan merger atau peleburan sejumlah BUMN.

Peleburan atau merger ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah BUMN yang dilebur biasanya masih memiliki core bisnis serupa.

Pertama merger Pelindo I, II, III dan IV. Merger Pelindo ditandai dengan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II oleh Presiden Joko Widodo tanggal 1 Oktober 2021.

Perusahaan BUMN yang memiliki otoritas untuk mengelola pelabuhan di Indonesia saat ini hanya ada satu, yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo (Persero). Saat ini Pelindo menjadi holding bagi 13 perusahaan mulai dari jasa maritim, logistik hingga penyedia ekosistem digital informasi.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa likuidasi. Pembubaran tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dilakukan dengan menggabungkannya ke BUMN lain

Pertama, penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melalui PP Nomor 97 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 15 September 2021. Kedua, penggabungan perusahaan perseroan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. Ketentuan merger itu tertuang dalam PP Nomor 98/2021 yang ditandatangani Jokowi pada 15 September 2021. Ketiga, penggabungan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo). Kebijakan merger itu ditetapkan lewat PP Nomor 99 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 15 September 2021.

Dalam pertimbangan PP 99/2021, Presiden Jokowi menerangkan bahwa merger dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis perikanan. Selain itu, penggabungan juga untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu perikanan. Kebijakan penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN di atas sejalan dengan rencana pemerintah membentuk holding BUMN pangan. Nantinya, PT RNI (Persero) berperan sebagai induk holding.

Lalu ada PT Perkebunan Nusantara (PTPN yang dilebur menjadi holding. Perkebunan Nusantara PTPN III mengumumkan rencana penggabungan 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan Nusantara, menjadi dua sub holding. Langkah ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh BUMN Perkebunan.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding PalmCo. Sedangkan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung ke dalam PTPN I atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo.

“Sub Holding PalmCo menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, serta kapasitas produksi komoditas olahan sawit, termasuk hasil panen tandan buah segar (TBS), serta kapasitas produksi crude palm oil (CPO), minyak nabati dan minyak goreng,” ujar Dirut Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan resmi, Maret 2023 lalu.

Setelah merger, akan ada tiga Sub Holding yang mendukung ketahanan pangan, yaitu SugarCo (telah berdiri 2021), akan merevitalisasi industri gula nasional dan meningkatkan produksi gula nasional. Sedangkan PalmCo akan meningkatkan hilirisasi produk-produk kelapa sawit untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Kemudian, SupportingCo akan menjadi pengelola aset perkebunan unggul.

Di industri perbankan, Erick Thohir juga melakukan merger Bank BRI, PT Pegadaian dan PT PNM menjadi Holding Ultra Mikro. Ketiganya dinilai memiliki segmen bisnis yang sama, yakni melayani masyarakat usaha kelas UMKM.

Kemudian ada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil merger dari tiga bank syariah milik negara yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha bank syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Selanjutnya, pada 1 Februari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan kehadiran BSI.

Komposisi pemegang saham BSI adalah: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50,83%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 24,85%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,25%. Sisanya adalah pemegang saham yang masing-masing di bawah 5%.

“Indonesia harus bisa menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian BUMN melakukan inisiatif penandatanganan untuk menyatukan ketiga bank syariah nasional,” kata Erick saat memberikan pemberitahuan soal merger ketiga bank syariah tersebut pada 2020 lalu.

Terakhir, Erick melakukan merger PT Angkasa Pura (AP) I dan II yang mengelola bandara di Indonesia. AP I dan II akan menjadi PT Angkasa Pura Indonesia yang berada di bawah group PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Dari merger AP I dan II menjadi dua perusahaan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan PT Integrasi Aviasi Solusi (InJourney Aviation Services/IAS) sebagai Subholding di InJourney Group yang merupakan langkah transformasi di industri aviasi dan kebandarudaraan.

“Alhamdulillah proses yang panjang telah menemui akhirnya. Upaya (merger) kami untuk memperkuat pengelolaan bandara berhasil terwujud,” ujar Erick dalam keterangan pers, Kamis (28/12/2023).

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved