Soal Proses Divestasi Saham, INCO Bantah Dapat Ultimatum
Proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih terus berlangsung. Mengenai proses divestasi ini, manajemen INCO membantah telah mendapat ultimatum dari pemerintah terkait kewajiban divestasi saham untuk mendapatkan perpanjangan izin beroperasi di Indonesia.
“Hingga saat surat ini diterbitkan, perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari pemerintah terkait proses divestasi. Namun, Kementerian ESDM menyampaikan kepada perseroan tentang pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi perseroan,” kata Corporate Secretary INCO, Filia Alanda pada Rabu (17/01/2024).
Mengenai rencana perseroan untuk memenuhi kewajiban divestasi saham tersebut sesuai target waktu yang ditentukan oleh pemerintah, FIlia mengungkapkan bahwa perseroan bersama Vale Canada Limited (VCL), Mind ID dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) telah menandatangani perjanjian induk divestasi. Di dalam Perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di Perseroan sekitar 14% kepada MIND ID.
“Transaksi (tersebut) diharapkan selesai pada tahun 2024. Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham dan perseroan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan,” ungkap Afilia dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia.
Afilia menegaskan divestasi ini merupakan persyaratan perpanjangan KK menjadi IUPK. Perseroan telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai bentuk perpanjangan KK perseroan yang akan berakhir pada Desember 2025.
“Saat ini, Kementerian ESDM masih mengevaluasi permohonan perseroan serta dokumen pendukungnya. Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan perseroan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK,” ujarnya.
Diketahui, pada November 2023 lalu PT Vale Indonesia Tbk bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Mind ID), dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (SMM) setuju menandatangani perjanjian induk divestasi saham INCO. Penandatanganan ini dilakukan di San Fransisco dan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Dalam perjanjian tersebut, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di INCO kepada Mind ID, sehingga perusahaan pelat merah tersebut akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. “Divestasi ini akan menjadikan Mind ID sebagai pemegang saham terbesar Vale,” kata Jokowi dalam keterangan persnya waktu itu.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id