Corporate Action Capital Market & Investment

HRTA Ekspor Emas ke India Sebanyak 1.920 Kilogram

HRTA teken kontrak ekspor emas ke India sebanyak 1,9 ton. (dok HRTA)

Emiten penyedia perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) siap mengeskpor emas ke India sebanyak 1.920 kilogram. Kesempatan ini terjalin setelah HRTA meneken perjanjian ekspor dengan perusahaan asal India, RKD Solutions (RKDS), pekan lalu.

Corporate Secretary HRTA Ong Deny mengatakan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan RKDS memiliki jangka waktu 17 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Adapun jumlah pemesanan adalah sebesar 160 kg per bulan atau total pemesanan 1.920 kg perhiasan emas kadar 91,6%.

“Nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar US$113,51 juta atau setara dengan Rp1.774.682 juta. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20% dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” kata Ong dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (23/01/2024).

Dia menegaskan bahwa antara perseroan dengan RKDS tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.

Terkait dampak transaksi ini, Ong mengungkapkan bahwa memiliki dampak positif bagi perseroan. “Dampak kejadian, informasi atau fakta material yang diungkapkan oleh perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan,” ungkapnya.

Sebelumnya pada tanggal 15 Desember 2023, perseroan juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR). Jumlah total pemesanan BMR sebanyak 500 kg emas dalam jangka waktu 3 bulan sejak 15 Desember sampai 15 maret 2024, atau sampai dengan jumlah total pemesanan terpenuhi.

Nilai transaksi dengan BMR tersebut diperkirakan sebesar US$30,02 juta atau setara dengan Rp465,21 miliar. Nilai transaksi tersebut tidak lebih dari 20% dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Hartadinata Abadi merupakan salah satu pemain utama di industri perhiasan emas Indonesia yang satu-satunya terintegrasi dari midstream hingga downstream. HRTA menyediakan produk-produk perhiasan emas dan emas batangan untuk masyarakat Indonesia, yang didukung jaringan distribusi dan penjualan melalui partner toko-toko emas di seluruh Indonesia serta jaringan toko HRTA.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved