Technology Trends

BPJS Kesehatan Manfaatkan E-commerce Mitra Toko Daring LKPP

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berinisiatif mempercepat pengadaan digital barang dan jasa melalui e-commerce mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) untuk pengadaan barang dengan jasa kebutuhan BPJS Kesehatan, dengan nilai belanja maksimal hingga Rp 100 juta per transaksi.

Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra Toko Daring LKPP ini merupakan terobosan bagi manajemen BPJS Kesehatan, untuk memenuhi pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan e-commerce mitra Toko Daring LKPP tersebut ditandai dalam Penandatangan dan Peresmian Kerja sama Pemanfaatan Mbizmarket untuk Pengadaan Digital Barang/Jasa Kebutuhan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Januari 2024 di SCBD Jakarta.

Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan telah dimulai sejak tahun 2020, dengan diterbitkannya Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa. Mengacu pada Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021, maka untuk kategori barang dan jasa yang sesuai ketentuan standar, memiliki sifat risiko rendah, dan harga sudah terbentuk di pasar, pemerintah dapat memanfaatkan pengadaannya melalui Toko Daring, agar pengadaan menjadi lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.

Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, sebenarnya, pengadaan barang/ jasa secara online telah diatur mekanismenya di BPJS Kesehatan, dan kita mulai mengimplementasikannya pada Januari 2024 ini.

BPJS Kesehatan bermitra dengan platform e-commerce Mbizmarket yang telah menjadi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), untuk memperoleh berbagai kemudahan dalam mendapatkan barang dan jasa. Selain itu, untuk mengatasi tantangan dan gap yang selama ini dihadapi, khususnya dalam mendapatkan penyedia di daerah-daerah perifer, yang sangat terbatas jumlah penyedianya.

“Kami ingin melalui pengadaan digital, transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan ini akan dimulai di kantor pusat, selanjutnya diimplementasikan ke seluruh kantor cabang kami di berbagai wilayah di Indonesia” ujar Ifran, Deputi Sumber Daya Sarana dan Umum BPJS Kesehatan.

Dengan memanfaatkan platform e-commerce mitra Toko Daring LKPP, tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam hal mendapatkan penyedia di berbagai daerah di seluruh Indonesia, termasuk daerah perifer, dapat teratasi segera, sekaligus untuk mendapatkan penyedia pembanding yang menawarkan harga barang/jasa yang dicari, agar mudah dalam melakukan perbandingan. Apalagi, mekanisme pembayaran dapat lebih dikontrol, karena dilakukan secara online.

“Kami mengapresiasi kerja sama BPJS Kesehatan dan Mbizmarket. Kami akan mendukung BPJS Kesehatan dalam melakukan percepatan transformasi digital pengadaan barang/ jasa di kantor pusat, dan seluruh kantor cabang BPJS di Indonesia,” ungkap Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, CEO & Co-founder Mbizmarket.

Mbizmarket akan memastikan ketersediaan penyedia, berikut pembandingnya yang menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan, di setiap daerah di mana BPJS Kesehatan beroperasi. Dengan infrastruktur pembayaran online yang ringkas dan mudah yang dimiliki, dan telah terkoneksi dengan banyak bank dan berbagai fitur pembayaran, Ryn yakin hal ini akan mempermudah bendahara di BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran atas barang/ jasa yang dipesan.

“Selain itu, kami akan memberikan benefit lain kepada BPJS Kesehatan dalam hal konsolidasi pembayaran tagihan PLN di gedung-gedung kantor BPJS Kesehatan seluruh Indonesia. Selain kemudahan dalam administrasi pembayaran PLN, kami akan memberikan diskon atas tagihan pembayaran PLN yang dilakukan melalui Mbiz” kata Ryn.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved