My Article

Pengembangan UMKM Hijau

Oleh Editor
Pengembangan UMKM Hijau
Jusuf Irianto, Guru Besar Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

Oleh: Jusuf Irianto, Guru Besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

“Pembangunan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya” (Gro Harlem Brundtland).

Guru Besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

Selain sebagai dokter, Brundtland adalah seorang politikus Norwegia. Ia pernah menjabat sebagai perdana menteri Norwegia ke-29 selama tiga periode yakni 1981, 1986–1989, dan 1990–1996. Dia dikenal sebagai ketua komisi pembangunan yang merilis dokumen menggunakan namanya sendiri yakni Brundtland Report tentang sustainable development.

Laporan Brundtland relevan dengan pembangunan ekonomi hijau (green economy) yang secara sosial bersifat inklusif dan ramah lingkungan. Ekonomi hijau membangun keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

Pemerintah berupaya melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam ekonomi hijau. Salah satu stakeholder adalah Bank Indonesia (BI) berperan dalam mentransformasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Model Ekonomi Hijau

Model baru pertumbuhan berkelanjutan berbeda dengan model tradisional yang selama ini diterapkan. Penerapan model lama menimbulkan berbagai dampak destruktif, misalnya penurunan kualitas lingkungan hidup dan bencana alam akibat eksploitasi alam secara masif.

Eksploitasi alam berlebihan juga menimbulkan dampak berupa social gap yang semakin melebar. Kesenjangan atau disparitas pendapatan antara kelompok masyarakat dengan kelompok lain kian tajam. Pemerataan pendapatan berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi.

Sayangnya, negara cenderung mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi melampaui upaya mewujudkan pemerataan. Sebab itu, ekonomi hijau diidealkan sebagai instrumen valid dan reliable dalam menyeimbangkan antara capaian pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan.

Model lama pertumbuhan ekonomi terkesan permisif terhadap aktifitas bisnis yang melampaui batas. Salah satu buktinya adalah pembukaan area hutan untuk kawasan permukiman atau bisnis. Konversi lahan tersebut memicu perubahan iklim dengan segala dampak negatifnya.

Berdasarkan pengalaman penggunaan model pertumbuhan lama yang sangat destruktif, pemerintah di hampir semua negara didorong untuk menerapkan model yang lebih ramah bagi lingkungan. Secara makro, semua kebijakan diarahkan selaras dengan prinsip ekonomi hijau.

Secara mikro, tata kelola usaha berskala besar maupun kecil yakni UMKM didorong secara bertahap mampu menerapkan ekonomi hijau. Pemerintah memacu penggunaan prinsip ekonomi hijau ke dalam setiap unit usaha.

UMKM Hijau

Peran pelaku UMKM kini tak sebatas hanya untuk ekonomi, namun meluas ke arah lebih mulia untuk pelestarian lingkungan. Pelaku UMKM berperan penting dalam melestarikan lingkungan dan menjamin keberkelanjutan pembangunan.

Roda bisnis UMKM sejalan dengan passion untuk menciptakan agar kondisi lingkungan tetap terjaga. Hasrat menjaga lingkungan di tengah aktifitas bisnis dikonseptualisasikan secara populer sebagai green SMES atau UMKM hijau.

UMKM hijau didorong melalui pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha. Saat ini di Indonesia para pelaku UMKM sering mendengar konsep UMKM Hijau, namun belum mampu mewujudkannya.

UMKM Hijau merujuk upaya menjaga keseimbangan dan kesinambungan bisnis dengan menggunakan pendekatan berkelanjutan. Pengetahuan ini harus digaungkan di kalangan pelaku UMKM sejalan dengan mewujudkan bisnis yang berkelanjutan.

Peran Bank Sentral

Sebagai bank sentral, BI membantu pemerintah mengupayakan dan menyiapkan pengusaha skala kecil mampu bertransformasi menuju UMKM hijau. BI berinisiatif mencapai visi UMKM go green dengan mewujudkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.

Untuk itu, telah disusun Model Bisnis Pengembangan UMKM Hijau versi BI. Berdasarkan tahapan implementasinya, model bisnis ini mengklasifikasikan UMKM ke dalam 3 (tiga) bentuk kategori yaitu eco-adopter, eco-entrepreneur, dan eco-innovator.

Klasifikasi model bisnis berkategori eco-adopter diberlakukan untuk pelaku UMKM yang baru memulai adopsi praktik bisnis ramah lingkungan. UMKM dalam kategori ini menunjukkan bahwa keberlanjutan belum sebagai inti model bisnis atau belum sepenuhnya ramah lingkungan.

Adapun kategori eco-entrepreneur menunjukkan UMKM telah mengadopsi praktik bisnis ramah lingkungan. Keberlanjutan adalah inti model bisnis yakni seluruh proses bisnis dalam UMKM sudah ramah lingkungan dan mampu menangkap peluang di green market (pasar hijau).

Selanjutnya adalah eco-innovator menunjukkan UMKM sudah mampu melakukan eco-innovation untuk meningkatkan mutu dan proses produksi, marketing, tata kelola, praktik bisnis, dan hubungan dengan pihak eksternal. Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negative usaha terhadap lingkungan.

Model eco-innovator diharapkan menjadi standar bagi kementerian/lembaga dalam mengklasifikasi UMKM hijau. Model ini dapat pula berfungsi sebagai kriteria pemberian pembiayaan bagi UMKM yang lebih ramah lingkungan.

Klasifikasi UMKM go green disusun BI berdasarkan beberapa indikator baik sisi produksi, pemasaran, SDM, maupun keuangan. UMKM go green dirancang memastikan semua kegiatan operasional dilakukan secara kreatif agar bisa naik kelas dan mampu go global.

Berbagai event dihelat oleh BI untuk mendorong UMKM hijau dan mampu go global. Pada pertengahan tahun 2023 lalu, BI menyelenggarakan kegiatan bertajuk Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2023. KKI dilaksanakan secara terprogram untuk memajukan UMKM nasional.

KKI dilaksanakan secara terprogram sekaligus langkah mendorong UMKM bertransformasi menjadi UMKM hijau. Tujuan idealnya adalah untuk memperkuat daya saing. Pengusaha mampu memanfaatkan berbagai peluang dan berkontribusi pada perekonomian secara berkelanjutan.

Urgensi mendorong UMKM menjadi unit usaha ramah lingkungan membutuhkan strategi yang dapat diterapkan lebih mudah. Strategi transformasi menjadi hijau disusun berdasarkan berbagai petimbangan manfaat (benefits) yang dapat diraih pengusaha tatkala bertransformasi menjadi UMKM hijau.

Pengembangan UMKM hijau didukung pula oleh kebijakan BI di bidang keuangan yang inklusif. BI juga secara kolaboratif menggandeng berbagai pemangku kepentingan agar UMKM go green berjalan mulus. Semua hambatan dapat diatasi lebih mudah dengan melibatkan pihak lain.

Tak hanya dari unsur pemerintah semisal kementerian/lembaga (K/L), BI juga melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha dan perbankan nasional, masyarakat, serta media massa. Pihak luar dari negara lain juga dilibatkan untuk membangun UMKM hijau yang lebih kuat.

Berbagai kegiatan lain juga diadakan mengundang perwakilan K/L, asosiasi, dan UMKM nasional. Kolaborasi berbagai pihak terjalin erat mendorong keberlanjutan usaha untuk generasi mendatang sejalan dengan pandangan Gro Harlem Brundtland yang dikutip di awal tulisan ini.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved