Trends Economic Issues

Sepak Terjang Ahok di Pertamina Sebelum Mundur dari Komisaris

Ahok atau BTP menunjukkan surat bukti penerimaan pengunduran dirinya dari posisi Komisaris Utama Pertamina. (dok X BTP).

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi mengumumkan pengunduran diri dari posisi Komisaris Utama Pertamina, Jumat (2/2/2024). Pengunduran diri ini diumumkan Ahok via akun X pribadinya dengan melampirkan bukti surat pengunduran diri resmi yang ditujukan kepada Menteri BUMN.

Ahok beralasan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan sikap politiknya yang mendukung salah satu calon presiden. “Hal ini (pengunduran diri) agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka! Merdeka! Merdeka!,” kata Ahok.

Ahok diangkat menjadi Komisaris Utama pada 25 November 2019. Dalam mengemban posisi tersebut, Ahok mengaku dibebani tiga tugas utama dari Presiden Jokowi yakni memperbaiki defisit anggaran berjalan, menjaga agar APBN tidak boncos dan menahan laju inflasi yang disebabkan oleh oleh sektor energi, khususnya dari sisi transportasi.

“Apa tugas dari Bapak Mas Kaesang (Jokowi)? minimal tiga katanya, perbaiki defisit anggaran berjalan, jadi gimana pun usahakan jangan banyak impor. Kedua, jangan bikin APBN nombok terus sama Pertamina, Pertamina musti nyumbang duit. Ketiga, pegang energi harus usahakan tidak terjadi inflasi oleh energi rumah tangga terutama transport,” kata Ahok dalam wawancara dengan Kaesang Pangarep di YouTubenya dikutip Senin (5/2/2024).

Hal ini senada dengan yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir usai mengangkat Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Saat itu, Erick menegaskan bahwa capaian yang perlu diwujudkan Pertamina adalah mengurangi impor migas.

Erick menilai Ahok sebagai orang yang berani melakukan dobrakan. “Proses pembangunan refinery (kilang minyak) amat berat, dan saya perlu teamwork yang besar dan perlu orang yang pendobrak,” kata Erick kepada para wartawan pada Jumat (22/01/2019).

Dalam kesempatan wawancara yang lain, Ahok mengungkapkan bahwa kehadirannya di Pertamina adalah untuk meningkatkan transparansi. Dira menaruh orang di posisi Sekretaris Dewan Komisaris (Sesdekom) yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami (Dewan Komisaris) sudah ada MoU dengan KPK. KPK bisa setiap saat minta data apa saja dengan kita, juga mau kejar PPATK. Jadi sekali lagi siapapun yang korup di Pertamina, hati-hati Anda nikmati, kami akan lacak, melalui PPATK,” ujar Ahok dalam wawancara yang diupload di kanal Youtube resmi Pertamina tiga tahun lalu lalu.

Ahok menegaskan tidak ada rahasia di Pertamina, semua terbuka dan itulah yang dilakukannya. Dia juga mengingatkan bahwa insan Pertamina harus yakin dan merasa memiliki perusahaan. Selanjutnya Ahok juga membangkitkan kembali upaya restrukturisasi pembentukan sub holding Pertamina yang sudah direncanakan sejak lama. “Cerita bikin sub holding ini sudah lama,” ucap Ahok.

Saat itu Ahok juga merampingkan sektor hulu dengan penghematan minimal 20%. Mewujudkan rencana ini Ahok melakukan pemeriksaan dan audit. “Saya ditaruh di sini dan digaji untuk menyelamatkan uang Pertamina, iya sudah saya berupaya untuk lakukan. Walaupun kalian bisa main politik macam-macam, saya sudah biasa (karena orang politik),” ucap Ahok.

Pada 20 Juni 2020 Pertamina menggelar town hall meeting virtual dalam perubahan organisasi sekaligus susunan direksi sesuai hasil RUPS. Dalam acara ini Ahok berbicara soal budaya baru soal promosi jabatan yang bisa diikuti semua SDM Pertamina. Hal ini dianggap bisa menjadi jalan baru untuk mencari kandidat internal yang dianggap mampu menjadi Senior Vice President (SVP) bahkan hingga direksi.

“Yang perlu diperhatikan pada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru dengan membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina , golongan yang PRL-nya di bawah 15 pun, Anda berhak untuk ikut tes menduduki sampai dengan SVP. Harapan ke depan nanti di Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain tapi dari insan Pertamina yang mendudukinya dan yang sudah selesai pun bisa menduduki posisi komisaris,” ucap Ahok.

Saat menjabat sebagai komisaris, Ahok juga mencabut fasilitas kartu kredit bagi petinggi Pertamina. Penghapusan ini dinilai dapat menghemat pengeluaran Pertamina, mengingat limitnya yang cukup besar mencapai Rp30 miliar. Kebijakan ini juga berlaku bagi semua perusahaan anak Pertamina.

Selanjutnya BTP juga mengkritik utang dan gaji petinggi Pertamina yang dinilai boros. Ia mengaku sering kaget dengan berbagai kebijakan dan keputusan bisnis yang sering kali tak masuk akal dalam kalkulasinya, dan membuat perseroan harus menanggung utang yang besar.

Selain utang, ia menilai, banyak praktik tata kelola perusahaan yang tidak efisien. Dia menyinggung soal gaji di Pertamina tidak masuk akal dalam pengelolaan perusahaan di aman Ahok mendapat fakta seorang pejabat masih menerima gaji dengan besaran nilai yang sama, meskipun sudah dicopot dari jabatannya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved