Trends Economic Issues

Terus Meningkat, Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Capai 138%

Rumah AAJI di Jakarta Pusat. (foto Ubaidillah/Swa)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sepanjang tahun 2023 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun. Jumlah tersebut tercatat menurun 6,8% dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun 2022.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin memaparkan bahwa sampai dengan akhir tahun 2023, perusahaan asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun kepada lebih dari 10 juta penerima manfaat. Terdapat tren penurunan pembayaran pada beberapa jenis klaim, seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penebusan polis (surrender) serta klaim penarikan sebagian (partial withdrawall).

Namun demikian, lanjut Freddy, klaim asuransi kesehatan justru semakin meningkat sepanjang tahun 2023. Pada awal tahun (Januari—Maret) total klaim asuransi kesehatan berjumlah Rp4,6 triliun dan sampai dengan Desember 2023 nilai tersebut terus melonjak hingga mencapai Rp20,83 triliun.

Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 138%. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya.

“Namun, industri asuransi jiwa tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Kemi berusaha memberikan pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis,” ungkap Freddy.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan, faktor utama pendorong meningkatnya klaim asuransi kesehatan adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan. Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrim dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

“Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah strategis. Langkah yang dilakukan seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas. Sejalan dengan itu AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

“Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” tutur Budi.

Industri Asuransi Jiwa melaporkan total aset yang tercatat hingga akhir Desember 2023. Dari 56 perusahaan asuransi jiwa yang melapor, AAJI mencatat total aset industri asuransi jiwa tumbuh 0,7% dengan perolehan nilai Rp614,61 triliun.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved