Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja informal yang selama ini diketahui sebagai pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial, dinilai sangat rentan dalam melakukan kegiatan sosialnya dalam mencari nafkah. Keberadaan jaminan sosial dinilai amat membantu, di tengah kondisi pekerjaan yang cukup rentan terjadinya kecelakaan.

Menjawab kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja informal, Radjak Hospital Salemba melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), memberikan bantuan premi bagi pekerja informal di wilayah Jakarta Pusat. Direktur Utama Radjak Hospital Group sekaligus salah satu pemilik Radjak Hospital Group drg. Abdul Firman M.B.A.mengatakan, dalam program CSR ini pihaknya sudah melakukan di beberapa Radjak Hospital yang lain seperti Cileungsi dan Purwakarta.

“Kami sudah melakukan di cabang lain dan karena baru ada penawaran (untuk Radjak Salemba), makanya dilihat ini suatu program yang sangat baik. Kami juga menerima banyak pasien dari BPJS Ketenagakerjaan dan memang kami ingin ikut berpartisipasi dalam menyampaikan atau menyalurkan dana CSR kami. Ini salah satu bentuk yang cukup baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya di Jakarta (22/03/2024).

Lebih jauh, drg. Firman menjelaskan, kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba terhadap Iingkungan di sekitar Rumah Sakit. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan pun mempunyai program melindungi masyarakat, sehingga Radjak Hospital Salemba mengaplikasikan CSR ini dalam bentuk mengikutsertakan masyarakat sekitar yang terdiri dari pedagang kaki lima, marbot, sopir, juru parkir, tukang sampah da masih banyak pekerja rentan lainnya. “Target kami mencakup 1.000 kepesertaan. Saat ini progres yang telah kami daftarkan 320, dan rencananya akan mencapai 1.000 pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi pekerja tersebut agar terhindar dari kecelakaan dan kematian dalam program JKK dan jaminan kematian,” jelasnya.

Ke depan, drg. Firman berharap, pihaknya akan terus meningkatkan program CSR ini agar tercipta masyarakat yang sejahtera, terutama dalam perlindungan JKK dan JKM BPJS TK. Pihaknya tmberharap semua masyarakat benar-benar diperhatikan dan terlayani dengan baik. “Kami antusias menyambut program CSR ini dan program dari BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai kesempatan bagi pihak swasta untuk bisa ikut berbakti dalam program pemerintah dalam melindungi tenaga kerja khususnya pekerja informal,” ujarnya.

Menjawab klasifikasi penerima bantuan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba Chairul Arianto, menjelaskan, pekerja yang menerima ini ada dari anggota Dewan Masjid Indonesia, seperti guru ngaji serta masyarakat sekitar, seperti pekerja bangunan. “Mereka kurang pengetahuan memahami bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan, itu yang kamu dulukan.

Selain itu, mereka rentan saat bekerja, untuk itu perlu dibantu. Risiko sosial pada saat mereka mencari nafkah bisa terjadi. Ini kadang mereka lupa, sehingga pada saat ada kejadian mereka tidak memiliki jaminan sosial, sehingga harus menguras tabungan, bahkan jika tidak memiliki tabungan bisa hutang sana sini,” katanya.

Terkait dengan iuran, Chairul menyampaikan, untuk iuran pekerja informal ini lebih murah. Dan memang diatur pemerintah preminya sekitar Rp16.800 per orang. Tetapi saat mereka memiliki penghasilan lebih besar mereka bisa memilih sesuai daftar table. “Untuk angka ini, ruang lingkupnya mereka mendapat manfaat di jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan kecelakaan kerja timbul risiko kecelakaan, biaya pengobatan sampai dengan sembuh ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jika timbul kecacatan ini pun akan dibayarkan oleh pemerintah kepada tenaga kerja. Kalau sampai meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan karena kecalakaan kerja. Selain itu, akan mendapatkan santunan untuk jaminan kematian, jika meninggalnya bukan karena kasus kecelakaan kerja,” paparnya.

Soal iuran yang dibayarkan oleh Radjak Hospital Salemba, drg. Firman menyampaikan, pihaknya akan membayarkan selama tiga bulan, yakni di bulan pertama hingga ketiga. CSR ini harapannya bisa menjadi pegangan dalam rangka layanan kesehatan dimana pun mereka berada saat menjalankan pencarian nafkah.

“Jadi kecelakaan setiap kerja yang bekerja atau berangkat bekerja dari rumah menuju tempat kerjanya, dan pada saat dia pulang itu kan ditanggung. Kalau terjadi apa-apa di jalan, itu ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan itu bisa dirujuk ke setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan di mana saja,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Camat Senen Raviandri, menyampaikan kegembiraannya atas CSR yang dilakukan oleh Radjak Hospital Salemba. Dia mengatakan, selama ini belum ada pihak yang melakukan program CSR untuk warga Kecamatan Senen mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan.

“Ke depannya mudah-mudahan ini pertama sukses, banyak yang mau dibantu dengan dana CSR. Kami sangat mendukung. Memang selama ini saya melihat belum ada dana CSR seperti ini dari rumah sakit yang lain. Ini baru Radjak Hospital Salemba bergerak. Semoga terus berlanjut,”ucapnya.

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag