Perlindungan Konsumen, Kemendag Layani 1.935 Konsumen pada Semester Pertama 2024

Ilustrasi foto : Istimewa.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Pada Januari-Juni 2024, Kemendag telah melayani 1.935 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi. “Sepanjang periode Januari--Juni 2024, Ditjen PKTN telah melayani 1.935 laporan konsumen yang meliputi 1.738 pengaduan konsumen, 143 pertanyaan, dan 54 informasi. Pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Selain itu, juga terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” tutur Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang pada siaran pers yang dikutip Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Pengaduan konsumen yang diterima Kemedag berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 085311111010, surat elektronik di [email protected], situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021) 3441839. Pengaduan konsumen dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan. Moga mengatakan, pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektonik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi. Selain itu, terdapat dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el.

Moga menjabarkan persentase layanan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik (niaga-el) merupakan yang tertinggi, yaitu 1.725 layanan atau 89 persen dari jumlah layanan konsumen yang diterima sepanjang semester I/2024. Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor merupakan sektor tertinggi dengan 415 layanan pengaduan konsumen secara luring dan daring. “Barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang yang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center) mendominasi pengaduan konsumen pada sektor elektronik atau kendaraan bermotor ini. Kemudian, sektor jasa keuangan merupakan sektor pengaduan konsumen tertinggi kedua dengan 398 layanan sepanjang periode Januar-Juni 2024,” imbuh Moga. (*)

# Tag