Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Privy dan Asosiasi Rumah Sakit Gencarkan Transformasi Digital
Privy, platform tanda tangan elektronik di Indonesia dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) berkomitmen untuk mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan kesehatan di seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.Demikian rangkuman pada Seminar Nasional XI yang digelar oleh Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) di Hotel The Ritz Carlton,Jakarta, pada 10-12 Juli 2024.
Rano Alyas, Business Development Manager Privy mengatakan kolaborasi Privy dan ARSSI akan memfasilitasi proses digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan. Dokumen-dokumen tersebut mencakup proses pendaftaran dan rekam medis pasien, form persetujuan medis, serta klaim asuransi.
"Dengan memanfaatkan solusi tanda tangan elektronik Privy yang telah tersertifikasi, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini masih didominasi oleh dokumen fisik,” jelas Rano dalam seminar yang mengangkat tema Strategi Penguatan Digitalisasi & Green Hospital Berbasis Kearifan Lokal itu.
Sejalan dengan Privy, ARSSI mendukung upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang digitalisasi dan teknologi kesehatan yang mudah diakses masyarakat. ARSSI meyakini transformasi pelayanan kesehatan itu mencakup 3 aspek, yakni digitalisasi pola pelaporan dan pendataan menjadi pelayanan yang melibatkan masyarakat, aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan serta integrasi dan pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan. Kolaborasi ini terutama bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit. Dgitalisasi proses administrasi yang menggunakan teknologi dari Privy itu memudahkan manajemen rumah sakit swasta untuk mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan tersebut.
Selain itu, kolaborasi ini memudahkan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan Permenkes No.24 tahun 2022, yaitu setiap fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik. "Kolaborasi ini akan sangat bermanfaat bagi pasien maupun rumah sakit swasta. Pasien akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan nyaman, sementara rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada peningkatan kualitas layanan," ungkap Ketua Umum ARSSI Pusat drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa solusi tanda tangan elektronik (TTE) dapat diimplementasikan untuk berbagai kasus penggunaan di industri perawatan kesehatan. Dengan TTE, para dokter dapat melakukan penandatanganan secara elektronik, sehingga pekerjaan dapat lebih mudah dan cepat. Contohnya, pembubuhan TTE e-resep dokter secara digital yang akan terintegrasi secara online ke bagian work order di apotek. Selain itu, riwayat kunjungan serta riwayat pengobatan pasien juga dapat dilakukan secara elektronik dan ditandatangani menggunakan fitur e-Sign.
Kerja sama antara kedua belah pihak itu diharapkan menjadi langkah awal yang berdampak positif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kesehatan swasta di Indonesia. Solusi digital yang ditawarkan Privy, maka pengelola rumah sakit swasta dapat mempercepat alur kerja administrasi, menjamin keamanan dan legalitas dokumen, serta fokus pada upaya peningkatan kualitas layanan kepada pasien. Ke depannya, kolaborasi ini dapat mempercepat proses digitalisasi di seluruh ekosistem layanan kesehatan, sehingga mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang unggul dalam digitalisasi layanan publik.
Privy didirikan sejak 2016 sebagai penyedia layanan identitas dan tanda tangan digital. Pada 2018, Privy menjadi lembaga non-pemerintah pertama yang mendapat lisensi Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat ini, tercatat 47 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 3.600 perusahaan menggunakan layanan Privy.
Pada 2023, Privy menjadi perusahaan asal Indonesia pertama yang mengekspor jasa berteknologi tinggi ke Australia. Sebagai perusahaan Indonesia pertama yang bergabung dengan FIDO Alliance, sebuah Asosiasi Industri Internasional yang memiliki misi menciptakan standar autentikasi global yang aman dan mudah digunakan, Privy juga telah lolos sertifikasi WebTrust for CA sejak 2021. Selain itu, Privy telah mendapatkan sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 tentang sistem manajemen privasi untuk data pribadi. Privy telah memiliki perjanjian resmi sejak tahun 2019 dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI, Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi identitas dan biometrik ke basis data kependudukan dan pencatatan sipil nasional.
Privy merupakan satu-satunya penyelenggara tanda tangan digital yang berhasil lolos dari regulatory sandbox Bank Indonesia. Sejak Oktober 2022, Privy telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan untuk melayani tanda tangan digital wajib pajak individu dan badan usaha. Marshall Pribadi, CEO dan Co-founder Privy menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Digital Trust Indonesia (ADTI), Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), serta tercatat dalam jajaran Forbes Asia 30 under 30 pada 2017, dan penerima penghargaan Fortune 40 under 40 pada 2024. (*)