Ini Respon OJK Mengenai Wacana Muhammadiyah Mengembangkan Bank Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto : OJK).

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjajaki peluang untuk mengembangkan bank syariah direspons Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan, OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.

Dian menyebutkan sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia atau badan hukum asing secara kemitraan. “Namun dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dian pada keterangan tertulis yang dikutip swa.co.id pada Rabu, (17/6/2024).

OJK, lanjut Dian, belum menerima surat dari Muhammadiyah perihal pemberitahuan atau permohonan akuisisi PT KB Bank Syariah. “OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” sebut Dian.

Suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak. Dian mengemukakan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah itu diantaranya mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah.

Pada kesempatan terpisah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memfasilitasi pembukaan rekening secara serentak untuk amal usaha, organisasi otonom dan ratusan warga Muhammadiyah di Kota Serang, Banten. SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan, mengatakan Bank Muamalat mengapresiasi inisiatif dari Muhammadiyah kota Serang dan siap untuk memberikan pelayanan keuangan terbaik. Bagi Bank Muamalat, Persyarikatan Muhammadiyah beserta seluruh ekosistemnya merupakan mitra strategis baik dari sisi pendanaan maupun pembiayaan. “Kami memiliki hubungan yang sangat baik dengan Persyarikatan Muhammadiyah, termasuk sebagai nasabah sejak lama. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan terbaik bagi Muhammadiyah beserta seluruh ekosistemnya,” ujar Dedy pada siaran pers, Selasa (16/7/2024) kemarin.

Dedy menjelaskan pada kesempatan tersebut sebanyak 23 amal usaha dan organisasi otonom Muhammadiyah kota Serang membuka rekening di kantor cabang Bank Muamalat Serang, yang juga diikuti oleh pegawai dan warga anggota Muhammadiyah.

Sebelumnya, Bank Muamalat dan Muhammadiyah Serang telah menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan produk perbankan syariah. Oleh karena itu, pembukaan rekening secara serentak ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama tersebut. Selain pembukaan rekening, Bank Muamalat akan membuka kesempatan kepada amal usaha dan organisasi otonom Muhammadiyah kota Serang untuk mendapatkan fasilitas perbankan. Misalnya saja pengelolaan pembayaran gaji pegawai (payroll), pembiayaan modal usaha, dan pembiayaan multiguna serta KPR untuk pegawai dan warga Muhammadiyah.

Di samping itu, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam lingkup pendidikan, kesehatan, sosial dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut akan melibatkan amal usaha Muhammadiyah yang ada di Serang seperti sekolah, klinik, koperasi dan pondok pesantren. (*)

# Tag